Daerah

Inilah Seabrek Pelanggaran Coklit Hasil Temuan Bawaslu Gresik, Bagaimana KPU

×

Inilah Seabrek Pelanggaran Coklit Hasil Temuan Bawaslu Gresik, Bagaimana KPU

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Bawaslu Gresik tengah gencar melaksanakan Uji Petik Coklit 1 Minggu menjelang berakhirnya tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024. Alhasil, Bawaslu Gresik masih menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melanggar aturan.

Hal itu diketahui saat Bawaslu Gresik beserta jajarannya melakukan Uji Petik Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Dari pelanggaran tersebut, Panwascam telah mengeluarkan 34 saran perbaikan (sarper).

BACA JUGA :  Ingatkan Prokes dan Patuh Aturan Lalulintas Kapolres Bondowoso Turun Ke Jalan Bagi-Bagi Masker

Habibur Rohman Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gresik mengatakan, di antara temuan terbanyak adalah Pelanggaran ketentuan administrasi, seperti Pantarlih tidak coklit door to door, tidak mencocokkan data, tidak memakai atribut, isian stiker tidak lengkap, bahkan ditemukan Pantarlih yang memakai jasa orang lain.

Ia menambahkan, Pelanggaran Coklit tersebut terjadi di semua Kecamatan di Kabupaten Gresik. Untuk itu, Bawaslu Gresik berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih sampai tuntas.

BACA JUGA :  Bawaslu Kab.Kediri: Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Berkas Sudah di Ajukan ke BKN

” Dengan kewenangan yang dimiliki, kami telah memberikan saran masukan kepada KPU agar proses Coklit berjalan sebagaimana mestinya. Kami khawatir dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi, out put yang dihasilkan tidak maksimal dan bermasalah,” tegasnya, Selasa (16/7/2024).

Habib berharap dengan sisa waktu yang ada, agar KPU Gresik lebih maksimal dalam pelaksanaan Coklit.

” Mengingat Coklit merupakan tahap awal penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024,” pungkasnya. (rud)