Blitar,Sekilasmedia.com-Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Blitar dalam waktu dekat akan memulai melakukan pembangunan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Tahun ini ada 400 RTLH se- Kabupaten Blitar yang akan diberikan fasilitas konstruksi menjadi Rumah Layak Huni (RLH). Disperkim akan memulai pembangunan renovasi ini ditandai dengan memberikan buku rekening kepada calon penerima manfaat untuk diberikan uang bantuan.
“Kita melakukan serah terima buku tabungan kepada calon penerima bantuan kegiatan RTLH perbaikan rumah tidak layak huni. Ada 400 unit tapi dibagi di dua bidang untuk pelaksanaannya. Bidang perumahan dan bankim,” jelas Kepala Disperkim Kabupaten Blitar yang diwakili Kabid Bankim, Rudi, Selasa (12/5/2026).
Rudi melanjutkan, kriteria penerima program perbaikan RTLH ini rumah yang benar-benar tidak layak huni, seperti dindingnya dari anyaman bambu, kemudian kualitas udara dan cahaya rumah yang sama sekali tidak layak sebagaimana rumah pada umumnya.
Pemerintah Desa pengampu calon penerima manfaat, lanjut dia, mengusulkan kepada Disperkim agar memberikan bantuan perbaikan RTLH. Kemudian diverifikasi petugas sebagaimana peraturan yang berlaku bersama pendamping.
“Kita selalu berkoordinasi dengan kelurahan atau desa. Jadi mana dulu yang harus dibangun kita pasti berkoordinasi. Intinya perbaikan RTLH menjadi layak huni. Dari sisi keamanan dan kesehatan menjadi hal pokok bagi penghuni. Untuk yang melaksanakan pembangunan pemilik rumah langsung. Makanya kita bantu uang, kita serahkan buku rekening untuk transfer dari APBD,” urainya.
Rudi menyebut jumlah penerima manfaat tahun ini lebih besar dari tahun kemarin. Tahun kemarin cuma sekitar 170-an, sementara tahun ini karena alokasi anggaran lebih besar maka jumlah penerima program perbaikan RTLH menjadi 400.
“Tapi nanti untuk di PAK masih belum,” pungkasnya.





