
Semarang,Sekilasmedia.com-Guna mencari keadilan, gabungan organisasi advokat melakukan audensi untuk bertemu Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, pada Jum’at (5/7/2024).
Audensi kali ini berkaitan dengan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh salah satu advocat bersama preman terhadap advokat perempuan bernama Adv.Adya Nurnisa,S.H.,M.Kn yang terjadi di jalan Sultan Agung Semarang.
Untuk diketahui, gabungan para advokat yang melakukan audensi, diantaranya Luqman Muhajir dari ketua Ikadin Semarang, ADV Donny, SH, S.Kom, M.Kom dari DPP Feradi WPI, Sugiarto Broto Aji dari DPD HAMI.
Ketua Umum Feradi WPI ADV Donny, SH, S.Kom, M.Kom menyampaikan bahwa dugaan kejadian penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada 12 Juni 2024 siang hari. Dugaan tindak pidana ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
” Dengan bukti bukti berupa visum, rekaman cctv, dan rekaman video, dan berikut saksi saksi telah diperiksa di Polrestabes,” terang Donny.
Harapan kami karena barang bukti dan saksi sudah lengkap, Pelaku agar segera dilakukan penahanan,” pinta Donny.(Wo).






