Malang, sekilasmedia.com – Beberapa ruas jalan di Kabupaten Malang banyak terdapat pohon tua yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Guna memberikan keamanan dan kenyamanan para pengendara bermotor, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang, secara rutin melakukan perawatan dengan cara memotong pohon ataupun pemangkasan dahan.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Fendi Sujatmiko bahwa seperti halnya yang dilakukan pemotongan pohon di ruas Jalan Raya di Wilayah Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, diperuntukkan bagi pohon yang rentan tumbang, mati, kering, atau miring. Sedangkan untuk pohon yang dinilai masih sehat dan segar hanya dilakukan pemangkasan dahan saja.
“Iya ini kegiatan perempesan pohon yang berada di jalan raya pakisjajar 105, dimana jalan tersebut merupakan jalan K1, tepatnya didepan yayasan panti asuhan yatim piatu Ulul Albab,” kata Fendi. Selasa (27/8).
Menurutnya jika dahan dari pohon tersebut dianggap membahayakan pengguna jalan dan dekat dengan pemukiman warga juga yayasan panti asuhan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin perempesan pohon dari Bidang Fasilitas Jalan (Fasjal), namun dalam pelaksanaannya tidak jarang dilakukan bersama sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT), sebagai cermin dari sebuah teamwork,” tegasnya.
Lebih lanjut menurut Fendi bahwa identifikasi dari kegiatan inipun berasal dari usulan UPT dan juga dari masyarakat tentang keberadaan pohon yang membahayakan pengguna jalan maupun rumah penduduk. Dengan demikian akan terwujud cara kerja yang efektif efisien dan responsif.
“Selain itu juga dibutuhkan kerjasama lintas sektoral, seperti dengan Dinas Perhubungan, Diskominfo, dan Kepolisian, serta partisipasi masyarakat juga diikutsertakan untuk memberikan informasi atau laporan terkait kondisi pohon di tepi jalan yang sekiranya membahayakan pengguna jalan untuk kita segera tindak lanjuti,” tukasnya. (BAS/ADV)