Polsek Karanggeneng Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Raya Tikung-Mantup

Lamongan, Sekilasmedia.com – Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang terjadi di jalan raya Tikung jurusan Mantup, tepatnya di Desa Jati Langkir, Kecamatan Tikung.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan penangkapan pelaku yang berinisial MS, warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng.

Dalam kurun waktu Januari hingga September 2024, wilayah hukum Polsek Karanggeneng telah menerima laporan tindak pidana curanmor sebanyak enam kali.

Berbekal laporan tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan termasuk menyelidiki melalui media online. Pada hari Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menerima informasi adanya seseorang yang menawarkan sepeda motor Honda Vario tanpa surat-surat, bebernya.

Sepeda motor tersebut sangat mirip dengan motor milik korban yang sebelumnya di rampas dengan kekerasan di Desa Jati Langkir, Tikung.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polsek Karanggeneng segera melakukan penyelidikan dengan menghubungi korban melalui nomor telepon yang diposting di media sosial Facebook.

” Petugas mulai menyusun informasi terkait identitas sepeda motor yang hilang. Setelah berhasil melacak penjual sepeda motor yang berinisial MS, warga Desa Kalanganyar, petugas melakukan pencocokan nomor rangka sepeda motor tersebut dengan sepeda motor korban,” terangnya pada Selasa (17/9/2024).

Hasil pencocokan menunjukkan kecocokan identitas sepeda motor yang hilang dengan sepeda motor yang ditawarkan oleh MS. Pelaku kemudian mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari rekannya, HEPI, warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Dalam penangkapan ini, Polsek Karanggeneng dibantu oleh Kanit Intel Polsek Kalitengah. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana di atur dalam Pasal 365 KUHP.

Kasihumas menyampaikan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak Kepolisian untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan.

” Kami akan terus berupaya maksimal dalam menangani setiap laporan tindak pidana, terutama curanmor, yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. (rud)