Surabaya,Sekilasmedia.com-Tiga pimpinan definitif DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 akhirnya ditetapkan. PKB mengusulkan Ketua DPRD Jatim dipegang oleh Musyafak Rouf, sementara dua wakil ketua masing-masing diusulkan oleh Partai Golkar yakni Blegur Prijanggono, dan Partai Demokrat menunjuk Sri Wahyuni
Sementara PDI-P dan Partai Gerindra belum menyetorkan nama calon pimpinan DPRD Jatim.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Jatim, Suli Daim menegaskan, usulan pimpinan dewan menjadi hak priogratif partai politik. Sehingga anggota tidak bisa mencampuri rumah tangga partai politik lain.
Manatan aktivis Muhammadiyah ini memastikan, meski begitu belum lengkapnya 5 pimpinan dewan akan mengganggu proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). “Ya mengganggu,” tegas dia.
Sesuai jadwal, DPRD Jawa Timur menggelar sidang paripurna penetalan calon pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2024-2029. Paripurna laksananakan, Senin 30 September 2024. Seharusnya pimpinan DPRD Jatim tuntas diparipurnakan 10 November 2024 sesuai kesepakatan pimpinan DPRD Jatim sementara.
Pengusulan pimpinan DPRD provinsi, kabupaten dan kota berdasarkan UU 23 tahun 2014. Diatur dalam pasal 111 dan pasal 164 menjelaskan, pimpinan DPRD menduduki berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.






