Jembrana,Sekilasmedia.com-Seorang pria nekat menceburkan diri ke laut, menghindari pemeriksaan polisi saat akan nyebrang di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Usut punya usut pria bernama Dadang (24) itu, merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Bahkan baru bebas dari lembaga pemasyarakatan (LP).
Menariknya, pria asal Kelurahan Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ini, baru saja melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Tegalcangkring, Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo.
Pencurian itu dilakukan Dadang pada Sabtu (14/12) pukul 05.45 Wita, dimana korbannya bernama Yayuk (35) kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam DK 2429 ZL yang kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana.
Terkait kasus itu, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Minggu (15/12) membenarkan, jika pria yang menceburkan diri ke laut itu pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Mendoyo dan baru bebas dari penjara.
Awalnya polisi mendapatkan laporan terkait adanya curanmor. Setelah dilakukan penyelidikan alhasil ciri ciri pelaku didapat. Selanjutnya anggota Reskrim Polres Jembrana berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk mencegat jika pelaku melintas.
Setelah ditunggu lama akhirnya pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya tersebut. Namun saat di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk ketika akan ditangkap, pelaku berhasil kabur dan melompat ke laut dekat dermaga MB 2.
“Ungkap kasusnya nanti tunggu pers rilist di Polres Jembrana. Intinya pria ini residivis dan baru mencuri sepeda motor serta akan kabur ke Jawa,” tandasnya.
Ramai diberitakan sebelumnya, seorang pria bertato tidak membawa identitas dan surat-surat kendaraan yang lengkap melarikan diri dari pemeriksaan kepolisian di Pelabuhan Gilimanuk dan menceburkan diri ke Selat Bali. Lantaran tidak kuat berenang, kemudian diselamatkan oleh Anggota Pos Angkatan Laut Gilimanuk. SN.