Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Warga Munduk Geruduk Kantor Desa Pengambengan, Protes Bau Busuk Usaha Bulu Ayam

Usaha pengeringan bulu ayam yang dikeluhkan warga di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Bali.( Foto: Soni)

Jembrana,Sekilasmedia.com-Puluhan warga Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, menggeruduk kator desa setempat.

Kedatangan mereka untuk mengadukan tempat usaha pengeringan bulu ayam yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan.

Menurut informasi, tempat usaha pengeringan bulu ayam itu sudah lama beroperasi kurang lebih sekitar 5 bulan. Hanya saja selama beraktivitas selalu menebarkan bau busuk yang sangat menyengat.

Ketua RT 1 Banjar Munduk Samsul Hadi (53) mengatakan, sudah tidak kuat dengan bau busuk dari tempat usaha itu. Banyak warga juga memutuskan untuk pindah sementara ke rumah keluarganya.

“Kalau bau ikan kita sudah biasa, tapi ini baunya seperti bangkai,” ucapnya.

Warga tidak keberatan jika ada yang membuka usaha. Tapi bau busuk dari tempat usaha itu tidak pernah ada solusi terlebih diatasi. Radius baunya kini sudah meluas hingga 1 kilo meter, yang berdampak pada 200 KK.

BACA JUGA :  Mengidap Gangguan Jiwa Bacok Tetangga Hingga tewas

“Kami tidak membatasi orang membuka usaha. Tapi bau busuk ini tidak bisa kami toleransi,” tambahnya.

Sebelumnya, Samsul bersama warga telah mencoba berkomunikasi baik baik dengan pengelola usaha agar mengatasi persoalan bau tersebut. Namun tidak ada solusi memuaskan dan berharap ada ketegasan langsung dari pemerintah.

Perbekel (Kepala Desa) Pengambengan Kamaruzzaman mengungkapkan, sebelum adanya protes warga ke kantor desa terhadap usaha pengeringan bulu ayam itu, sebenarnya sudah dilakukan mediasi pada tanggal 5 Desember 2024, namun tidak menekan titik terang.

Untuk itu, akan berusaha mengambil langkah tegas. Segera mengadakan rapat di internal desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menentukan langkah tegas yang bisa dilakukan pihaknya di tingkat pemerintahan desa.

“Tidak menutup kemungkinan, akan memberikan teguran hingga menutup usaha tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Koramil 16/Pacet - BPBD-Dinas PUPR-Perhutani Bersama Warga Bersihkan Material Longsor

Selain itu juga akan melibatkan dinas terkait untuk memastikan kejelasan perizinan usaha tersebut. Mengingat sampai saat ini, disinyalir usaha itu belum berizin.

“Izin tertulisnya belum jelas. Kami berharap ini bisa segera diselesaikan. Jangan sampai berkembang menjadi konflik di tengah tengah masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Soni

Editor: Kaylla