Buleleng,Sekilasmedia.com –Sebanyak 22 ekor penyu hijau dan sisik dengan kondisi terikat, ditemukan warga di pesisir Pantai Dusun Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Diduga, puluhan penyu ini hendak diselundupkan melalui perairan desa tesebut. Kini polisi tengah menyelidiki terkait kasus penyelundupan satwa dilindungi itu.
Penemuan penyu juga diakui oleh Wayan Katon (48), nelayan setempat yang saat itu sedang memancing di seputaran pesisir pantai Jumat (24/1) sekitar pukul 06.30 Wita. Dia kaget ketika melihat jejak kaki manusia jumlah banyak di pasir.
Katon kemudian menelusuri jejak kaki itu, dan menemukan puluhan ekor penyu di semak semak. Tidak jauh dari tempat itu, terdapat bangunan kosong bekas gudang. Saat mencoba dicek di ke dalam juga ditemukan sejumlah penyu.
“Kalau tidak salah ada 22 ekor penyu, 8 ekor terikat. Semuanya kondisi masih hidup,” katanya.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Kelian Banjar dan Kepala Desa setempat lalu diteruskan ke polisi. Selanjutnya personel Polres Buleleng dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bali datang ke lokasi.
Polisi mengamankan bangunan kosong dimana ditemukannya penyu dan memasang garis polisi. Sementara 22 ekor penyu langsung dievakuasi ke penangkaran milik kelompok pelestari penyu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Sabtu (25/1) membenarkan dengan penemuan 22 ekor penyu tersebut. Dikatakan, bahwa Polres Buleleng dan Satgas Pesisir telah di lokasi untuk menggali informasi serta melakukan penyelidikan.
“Anggota sudah di TKP dan sedang proses lidik untuk mencari dalang dibalik penyelundupan penyu tersebut. Sementara ini kami sedang lakukan pendalaman,” pungkasnya.
Penulis : Soni
Editor: Kaylla