Hukum

Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Mojokerto

×

Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan barang bukti sabung ayam yang berada di desa Kedungmaling,Sooko, kab Mojokerto.( Foto: Rizki)

Mojokerto, Sekilasmedia.com– Merespon laporan dari masyarakat, Kapolsek Sooko, AKP Suwarso, memimpin langsung penindakan terhadap dugaan ajang sabung ayam di wilayah Kedung Maling, Sooko, Mojokerto Sabtu sore (13/01/2025).

Dalam keterangannya, AKP Suwarso menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat diterima pada hari Sabtu terkait adanya aktivitas sabung ayam.

“Kami langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan tim Reskrim, baik dari unsur terbuka maupun tertutup, untuk melakukan pengecekan di lokasi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tersangka Korupsi Program Desa Korporasi Sapi di Kediri Resmi Di Tahan, Kerugian Nyaris Rp. 1 M

Dari hasil pengecekan, pihaknya tidak menemukan aktivitas sabung ayam, namun hanya menemukan lapak yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

“Walaupun tidak ditemukan aktivitas saat itu, laporan masyarakat tetap kami tindaklanjuti karena judi merupakan atensi dari pimpinan,” terang AKP Suwarso.

Sebagai langkah pencegahan, pihak Polsek Sooko bersama Koramil dan aparat desa setempat melakukan tindakan tegas dengan membakar fasilitas yang diduga menjadi arena sabung ayam.

BACA JUGA :  Peredaran Sabu Lintas Kota Terbongkar, Polres Gresik Amankan Tiga Tersangka

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa di masa mendatang,” tegas Kapolsek.

AKP Suwarso juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah proaktif melaporkan adanya dugaan kegiatan ilegal ini. “Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya.

Penulis: Rizki
Editor: Erik