Hukum

Tempat Perjudian Sabung Ayam di Trowulan Dibakar Polisi

×

Tempat Perjudian Sabung Ayam di Trowulan Dibakar Polisi

Sebarkan artikel ini
Lokasi perjudian sabung ayam di Trowulan yang dimusnahkan Polisi.( Foto: Klara).

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Atas laporan dari masyarakat, Polisi akhirnya membakar dan membongkar tempat yang digunakan perjudian sabung ayam berlokasi di dusun Botok, desa Temon, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (14/1/2025) kemarin.

PLH Kapolsek Trowulan Agus Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan gabungan bersama unsur TNI, guna mendatangi tempat yang diduga sebagai lokasi perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Trowulan.

BACA JUGA :  Polres Mojokerto, Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Yang Baru Berumur 1 Hari di Trowulan

Ketika dilokasi, tidak ditemukan aktifitas perjudian, namun ada beberapa sarana yang diduga sebagai alat judi diantaranya kursi dari plastik, kabel lampu, bambu dan tiang, kurungan ayam, meja dari bambu dan bener untuk payon.

BACA JUGA :  Diduga Selewengkan Anggaran Desa, Kades Lolawang Dilaporkan Warganya di Kejaksaan Negeri

” Sarana tersebut kami lakukan pembongkaran dan pembakaran. Kegiatan ini dilakukan, bertujuan untuk memberantas perjudian yang terjadi dimasyarakat,” terang Agus.

Penulis: Klara
Editor: Erik