Denpasar, Sekilasmedia.com-Ratusan warga yang tergabung dalam Yayasan Kesatria Keris Bali mendesak DPRD Bali, menutup sementara Atlas Super Club dalam naungan Beach Club, di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (7/2).
Tuntutan warga sebagai bentuk protes keras atas penggunaan latar belakang bergambar (visual) Dewa Siwa dalam pertunjukan musik DJ yang digelar di Atlas Super Club. Juga menuntut lansung permintaan maaf pihak Atlas secara terbuka dan tertulis maupun di media sosial.
Warga mengancam jika DPRD Bali tidak segera bertindak cepat, maka warga akan mendatangi lansung Atlas Beach Club dengan masa lebih besar. Itu dilakukan agar tidak ada lagi pelecehan dan penistaan simbol keagamaan dalam dunia hiburan malam di Bali.
Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya menyampaikan, bahwa yang hadir merupakan perwakilan krama se Bali yang tergabung dalam Yayasan.
Kedatangannya tak lain dan tak bukan untuk menyampaikan aspirasi bentuk kepedulian terhadap visi misi, menjaga taksu, budaya, adat dan agama di tanah Bali. Karena itu meminta Atlas Beach Club ditutup sementara dan juga diproses secara hukum.
“Kami mendesak pemangku kebijakan untuk membentuk Perda larangan yang mengatur simbol agama Hindu,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama yang menerima langsung ratusan warga tersebut berjanji dalam waktu dekat akan turun ke Atlas Beach Club Bali.
“Secepatnya kami akan datangi Atas Beach Club. Kalau ini sudah penistaan maka tutup,” ungkapnya.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara juga meminta kepada Kepala Satpol PP Provinsi Bali dan Dinas Perizinan menutup dan mencabut izin operasional Atlas Beach Club.
“Kami dari Komisi I sudah koordinasi dengan PHDI, tujuannya sama bareng bareng turun. Kami akan turun, tujuan kami hari ini Atlas Beach Club Bali ditutup,” katanya.
Oka menegaskan, jika tidak dilakukan penindakan tegas, maka investor atau siapapun akan dengan mudah menodai simbol simbol keagamaan.
“Yang akan kita tutup adalah night clubnya yang menayangkan simbol Dewa Siwa. Kan yang bermasalah itu bukan secara keseluruhan,” ujarnya.
Terkait tuntutan ini, salah satu pemilik saham Atlas Beach Club, Hotman Paris meminta maaf kepada umat Hindu Bali. Pihak Atlas pun telah memberhentikan karyawan yang menayangkan video visual Dewa Siwa pada saat acara musik DJ, dan akan menggelar upacara Guru Piduka.
“Kami dari pihak Atlas untuk kesekian kali meminta maaf kepada umat Hindu Bali, atas kesalahan karyawan kami yang menayangkan dan menyinggung masyarakat Bali,” singkatnya.
Untuk diketahui, pada 5 Februari 2025 lalu pihak Atlas Beach Club sempat datang ke Kantor DPRD Bali memberikan klarifikasi. Dihadapkan para perwakilan DPRD Bali dan DPD RI pihak Atlas menerangkan, bahwa kejadian tersebut murni merupakan kelalaian teknis tanpa unsur kesengajaan.
Penulis : Soni
Editor: Kaylla