SUMENEP,Sekilasmedia.com – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran benar-benar berdampak ke pemerintah daerah, salah satunya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2025 terpaksa terhenti oleh sebab harus dipangkas dan relokasi.
Anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Muhri menjelaskan, Pemerintah Daerah mau tidak mau harus mengatur ulang anggaran APBD, karena harus sejalan dengan kebijakan negara.
“Sejumlah program di APBD itu terpaksa harus dipending hingga pembahasan APBD selesai disesuaikan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
Kata Muhri, dalam waktu dekat DPRD Sumenep akan melakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Perubahan struktur APBD 2025 ini akan kami bahas antara Banggar dan Timgar Pemkab minggu ini,” sambungnya.
Meski mengalami pemangkasan, Muhri memastikan, perubahan APBD tidak akan merubah sektor vital, yakni kesejahteraan masyarakat.
“Ini sangat berdampak ke masyarakat, karena terpaksa dipending semua program-programnya. Namun akan tetap kami upayakan program kerakyatan yang sebelumnya dicanangkan itu tetap bisa terealisasi nantinya,” tegasnya.
Pihaknya berharap, warga bersabar atas karena pemerintah pasti akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
“Ya sangat berdampak karena dipending semua ini. Tapi ini sudah instruksi presiden, namun pemangkasan ini tetap pengalokasiannya untuk masyarakat juga meskipun dalam bentuk kegiatan yang lain,” pungkasnya.
penulis: Rifan
Editor: Kaylla






