Hukum

Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan

×

Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan

Sebarkan artikel ini
Korban penganiayaan anak di nias Selatan di bantu pengobatan nya oleh kapolda sumut (doc.humaspolres asahan)

Asahan, Sekilasmedia.com- Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membantu pengobatan bocah perempuan berinisial NN (10 tahun), di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan yang viral karena diduga dianiaya keluarganya.

Irjen Wishnu memberangkatkan NN dari Nias menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (12/2/2025), untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat pengobatan dan pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Irjen Whisnu juga meminta polisi mengawal bocah perempuan tersebut bersama sang ayah Yarman Ndruru, dari Nias sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

BACA JUGA :  STATUS TERSANGKA, SUDIKERTA DILARANG KE LUAR NEGERI

Kades Hikara Ponisman Giawa yang ikut berangkat ke Medan, terharu atas kepedulian dan perhatian Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan yang telah membantu pengobatan warganya.

“Terima kasih Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Wisnu Hermawan atas kepedulian dan perhatian bapak kepada warga saya bernama NN dengan membawa berobat ke rumah sakit Bhayangkara Medan,” kata Ponisman kepada awak media, Rabu malam.

Kabiddokkes Polda Sumut Kombes dr. Ginting didampingi Dokter Spesialis Orthopedi Kompol dr. Eli Safrin Almiron mengatakan kehadiran bocah asal Nias tersebut di Medan untuk mendapat pengobatan lebih lanjut sesuai arahan dari Kapolda Sumut.

NN nantinya bakal mendapat penanganan medis dari ahli tulang. “Nanti akan dicek kondisinya untuk kemudian dilakukan tindakan selanjutnya,” ucap Kombes Martinus Ginting.

BACA JUGA :  Pembunuhan Di Teras Masjid Tidak Sampai 24 Jam Di Amankan

Pendampingan NN saat pengobatan di Medan mendapat pendampingan dari PKPA Nias Festin Halawa, personel Polres Nias Selatan Briptu Dias Nasution, Ketua AMS XII Medan Simson Sinambela dan bendaharanya Lingchen dan pengurus AMS XII Mareti Laia.

Sebelumnya, pada 26 Januari 2025, bocah perempuan asal Kabupaten Nias Selatan (Nisel) itu viral di media sosial setelah diduga dianiaya keluarganya.

Dalam kasus penganiayaan ini, wanita berinisial D yang merupakan tante korban menjadi tersangka.

Dok: humas polres asahan
Editor: Kayla