Badung,Sekilasmedia.com-Tim Pengawas Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan sub-pangkalan elpiji 3 kg di Kabupaten Badung.
Sidak itu dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar setelah diberlakukannya Surat Edaran (SE) 1 Februari 2025 yang mengatur pembelian elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina.
Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra, Jumat (14/2) memastikan bahwa distribusi elpiji 3 kg di lapangan tetap stabil meski ada kebijakan baru.
“Sidak ini merupakan bagian dari normalisasi setelah terbitnya SE yang mengatur tentang pembelian gas melon,” ujarnya.
Terkait peraturan itu, ucap Pasek memang mewajibkan masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, karena penjualan elpiji 3 kg secara eceran dilarang. Meski di awal sempat ada gejolak, namun kondisi di lapangan tetap stabil dan terkendali.
“Berbeda dari ekspektasi awal, semua lancar. Termasuk juga isian elpiji 3 kg di lapangan, hasilnya sesuai dengan SOP dan memenuhi syarat distribusi,” katanya.
Selain normalisasi SE, sidak juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kg di lapangan normal, sekaligus mencegah kelangkaan. Apalagi dengan adanya kebijakan baru PT Pertamina yang mengharuskan perluasan pangkalan.
“Kami harap dengan kebijakan baru ini distribusi elpiji 3 kg bisa merata dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy, menjelaskan, langkah yang diambil ini mencakup penambahan jumlah pangkalan agar lebih dekat dengan masyarakat. Dimana jumlah pasokan elpiji 3 kg yang diterima setiap pangkalan kini rata-rata menjadi 50-80 tabung per hari, dari sebelumnya 120 tabung per hari.
“Dari pangkalan, dapat disalurkan ke sub-pangkalan sebanyak 10 persen dari jumlah tabung yang dimiliki, dan sisanya dijual langsung kepada konsumen di sekitar,” jelasnya.
Hilmy kembali menegaskan, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi elpiji 3 kg diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak serta mencegah penyalahgunaan distribusi.
Pihaknya juga mengidentifikasi titik antrean tinggi, seperti di Pangkalan 08 Mengwi dan Pangkalan di SPBU Dalung, yang mengalami peningkatan permintaan dan perlu tambahan pasokan.
“Elpiji 3 kg yang didistribusikan harus memiliki berat sesuai standar yang dilengkapi karet segel (seal) untuk memastikan keamanan konsumen,” pungkasnya.
Penulis : Soni
editor:Kaylla