Badung,Sekilasmedia.com-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengambil langkah tegas menertibkan pembohong parkir, khususnya truk di sepanjang Jalan Terminal Mengwi, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Badung, Selasa (6/5/2025).
Sebanyak 30 unit water barier dipasang sebagai penanda larangan parkir guna mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan truk yang parkir sembarangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi menyampaikan, tindakan ini merupakan respon atas banyaknya aduan masyarakat terkait truk truk yang parkir di badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Jalan tersebut berstatus jalan nasional, sehingga akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali dan Satlantas Polres Badung.
“Penindakan sudah sering dilakukan oleh kepolisian, namun untuk solusi jangka pendek, hari ini kami memasang water barier agar truk tidak bisa parkir sembarangan,” katanya.
Selain pemasangan water barier, Dishub Badung bersama BPTD Bali merencanakan operasional kendaraan berat di ruas jalan tersebut, terutama di luar jam sibuk, yang waktunya akan diperlukan melalui koordinasi lebih lanjut.
“Kami mendorong optimalisasi Terminal Tipe A Mengwi sebagai tempat parkir truk. Jadi, truk bisa menunggu di dalam terminal sebelum melanjutkan perjalanan saat kondisi lalu lintas tidak krodit,” tambahnya.
Penertiban ini akan terus berlanjut di ruas ruas jalan lain yang rawan kemacetan, sesuai arahan Bupati Badung dalam upaya mendukung kelancaran lalu lintas demi pariwisata berkualitas di Badung.






