Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna memberantas Premanisme yang terjadi di wilayah hukum kota Mojokerto, Satreskrim polres kota Mojokerto melakukan operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat), Alhasil ada 18 Tersangka Diringkus Polres Kota Mojokerto, Rabu (14/5/2025).
Untuk diketahui, operasi ini dilaksanakan secara intensif di titik-titik yang rawan tindak kejahatan jalanan, seperti area terminal, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan sejumlah lokasi umum lainnya, yang digelar sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno, menyampaikan bahwa para tersangka terlibat dalam berbagai aksi kriminal. Beberapa di antaranya terbukti melakukan pemerasan, pengancaman, pengeroyokan, bahkan penganiayaan.
“Mereka menjalankan aksi dengan berbagai modus. Ada yang melakukan pemalakan, perampasan, hingga membuat keonaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” terang Kompol Suwarno dalam konferensi persnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam, uang tunai hasil pemerasan, serta perangkat komunikasi yang digunakan oleh para pelaku untuk berkoordinasi.
Atas perbuatan para tersangka, pasal-pasal yang dikenakan terhadap para pelaku, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 368 KUHP terkait pemerasan atau perampasan, Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
“Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik premanisme. Ini bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat kota Mojokerto,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Kompol Suwarno turut didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, Kasi Humas IPDA Slamet, dan KBO Reskrim IPTU Yuda Yulianto.
Selanjutnya, Kompol Suwarno mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme atau tindak kriminal lainnya.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami hadir untuk melindungi masyarakat dan akan terus meningkatkan operasi serupa demi menciptakan Mojokerto yang lebih aman,” tandasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Mojokerto Kota berharap situasi keamanan dapat semakin kondusif dan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian terus meningkat,” pungkasnya.