Subang, Jabar,Sekilasmedia.com –
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Kujang Padjadjaran Kabupaten Subang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam program ketahanan pangan yang dibiayai melalui Dana Desa. Program yang seharusnya bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat ini diduga dimanipulasi di sejumlah Desa.
Koordinator Lapangan DPD Ormas Kujang Padjadjaran, Daswita alias Morfin, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan temuan di lapangan terkait indikasi penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan yang seharusnya mencapai 20 persen dari pagu Dana Desa.
“Penyaluran ke desa-desa harus produktif, jangan sampai ada istilah fiktif. Pengelola anggaran di desa jangan main-main, ini menyangkut hak masyarakat,” tegas Morfin saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan bahwa program ini berkaitan langsung dengan agenda nasional ketahanan pangan yang akan diprioritaskan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Oleh karena itu, integritas dalam pelaksanaan program menjadi sangat krusial.
“Banyak informasi yang masuk kepada kami, beberapa di antaranya menyebut ada proyek fiktif dan manipulasi laporan. Kami mendesak aparat dari Polri dan Kejaksaan untuk segera menyelidiki dugaan ini,” tegas Morfin lagi.
*Apa Itu Program Ketahanan Pangan?*
* Program ketahanan pangan adalah inisiatif pemerintah untuk menjamin ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan bergizi dan terjangkau. Program ini mencakup budidaya ternak seperti kambing, itik, lele, serta pembangunan sarana prasarana berbasis teknologi dan sumber daya lokal.
Jika dikelola dengan baik, program ini dapat meningkatkan produksi pangan, pendapatan warga, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, jika terjadi penyimpangan, masyarakatlah yang akan di rugikan.
Penulis : Ade Irma