Daerah

Pastikan Pengelolaan DBHCHT Berjalan Efektif, Bagian Perekonomian Manfaatkan untuk Kegiatan Kesekretariatan

×

Pastikan Pengelolaan DBHCHT Berjalan Efektif, Bagian Perekonomian Manfaatkan untuk Kegiatan Kesekretariatan

Sebarkan artikel ini
Mohammad Badrodin, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar

Blitar, Sekilasmedia.com-Dalam rangka memastikan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berjalan efektif dan terarah, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blitar memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp300 juta untuk kegiatan kesekretariatan di tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut sepenuhnya digunakan untuk mendukung proses koordinasi, asistensi, dan monitoring lintas instansi yang menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan dana cukai hasil tembakau.

“Fungsi kami adalah sekretariat. Jadi anggaran ini memang difokuskan untuk mendukung kerja-kerja koordinasi, seperti rapat-rapat dan asistensi lintas OPD hingga ke kementerian,” jelas Mohammad Badrodin, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Rabu (7/5/2025).

Beragam kegiatan didanai dari anggaran ini, mulai dari rapat teknis di tingkat pusat dan provinsi, hingga pertemuan internal di lingkungan OPD Kabupaten Blitar. Termasuk pula fasilitasi kegiatan koordinasi antara OPD seperti Disperindag dan Dinkes dengan kementerian teknis masing-masing.

Tak hanya itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) DBHCHT juga menjadi bagian penting yang dikelola. Badrodin menambahkan, monitoring oleh pemerintah provinsi kerap dilakukan untuk memastikan penggunaan dana sesuai aturan dan memberikan dampak nyata. Di tingkat kabupaten, rapat rutin digelar untuk mengevaluasi progres serapan anggaran serta mengidentifikasi kendala di lapangan.

Namun, seiring berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, ruang gerak penggunaan DBHCHT untuk kegiatan seperti sosialisasi mulai dibatasi. “Kalau dulu kami masih bisa menggelar sosialisasi, tapi sekarang hanya diperbolehkan untuk kegiatan sekretariat,” ungkap Badrodin.

Baca juga: Segera Launching Rest Area Dewi Warna, Tempat Makan Nyaman, Paduan Restoran dan Kolam Pemancingan
Meski begitu, pihaknya berharap ke depan akan ada regulasi yang memberikan fleksibilitas lebih besar bagi daerah dalam mengelola DBHCHT, tentunya dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Harapan kami, ada ruang kebijakan agar daerah bisa menyesuaikan penggunaan dana dengan kebutuhan riil di lapangan,” pungkasnya. (Adv/DBHCHT/Kmf)