Daerah

Tahun ini DBHCHT Kota Kediri Terbesar Ketiga di Jatim, Untuk Apa Saja Kelak?

×

Tahun ini DBHCHT Kota Kediri Terbesar Ketiga di Jatim, Untuk Apa Saja Kelak?

Sebarkan artikel ini
Kabag Administrasi Perekonomian Kota Kediri Tetuko Erwin Sukarno.(foto: Saman)

Kediri,Sekilasmedia.com–Pemerintah Pusat akan kembali mengelontor Dana Bagi Hasil Cukai Cukai Hasil Tembakau ke Pemerintah Daerah salah satunya Pemerintah Kota Kediri untuk tahun anggaran 2025. Dimana nilainya yang tergolong tinggi hingga Rp155,5 miliar.

Dari nilai tersebut Pemerintah Kota Kediri terbesar ketiga di Jawa Timur, di bawah Kota Pasuruan (Rp437,5 miliar) dan Kabupaten Malang (Rp158,9 miliar), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2025.

“Total anggaran DBH CHT Kota Kediri 2025 sebesar Rp155,5 miliar, dan alokasi terbesar ada pada bidang kesehatan,” ungkap Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Kota Kediri, Tetuko Erwin Sukarno, (6/5/2025)

Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk berbagai program strategis yang langsung bisa menyentuh masyarakat. Mulai dari layanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga penguatan penegakan hukum di bidang cukai.

Sesuai PMK Nomor 72 Tahun 2024, alokasi dana DBH CHT dibagi dalam tiga bidang utama: 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

BACA JUGA :  Program Internet Gratis Pemkot Mojokerto Akan Diadopsi Kota Malang dan Kabupaten Madiun

Dan dari keseluruhan pos itu, RSUD Gambiran menjadi penerima terbesar yakni Rp100 miliar disiapkan untuk membiayai pembangunan gedung baru.

” Tahun ini kita punya tugas membangun RS Gambiran di Gedung i senilai Rp 100 miliar,” jelasnya.

Tak hanya RSUD Gambiran, RS Kilisuci juga kebagian Rp2,05 miliar untuk memperkuat layanan rawat jalan dan rawat inap. Sedangkan Dinas Kesehatan memperoleh Rp5,27 miliar untuk kampanye bahaya rokok, pemeriksaan kesehatan pekerja tembakau, dan penyediaan layanan medis lainnya.

Disamping hal diatas seperti rumah sakit. Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja, misalnya, mendapat jatah Rp15,3 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pelatihan pelaku UMKM di sektor hasil tembakau, pemberian bantuan modal usaha, dan pemberdayaan tenaga kerja.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperidagin) juga tetap mendapatkan porsi anggaran tersebut yang saat ini di nilai Rp11,9 miliar yang akan digunakan seperti menggelar pembinaan industri hasil tembakau, sosialisasi ketentuan cukai, serta pengembangan sarana dan prasarana perdagangan.

BACA JUGA :  Bupati Blitar Pimpin Rapat Penanganan Covid-19 Melalui Video Conference

Di Sektor Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengelola Rp4,47 miliar untuk pembinaan petani tembakau, peningkatan produktivitas, dan diversifikasi usaha pasca-tembakau.

Sementara itu, Dinas Sosial mengantongi Rp13,79 miliar untuk menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak industri tembakau.

Yang tak kalah menarik, Satpol PP juga masuk daftar penerima. Sebanyak Rp2,05 miliar dikucurkan untuk mendukung operasi razia barang cukai ilegal dan sosialisasi penegakan aturan.

Meski demikian, angka final alokasi anggaran masih bisa berubah. Erwin menyebut, Pemkot Kediri tengah menghitung kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

” Silpa tahun lalu diperkirakan sekitar Rp50 miliar. Pengalokasiannya masih menunggu proses pergeseran dan penyesuaian antar-OPD, karena setiap bidang memiliki batasan anggaran masing-masing,” ungkap Erwin kepada jurnalis.