PALEMBANG, Sekilasmedia.com-
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan lahan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (15/05/2025).
Penandatanganan ini berlangsung di Gedung DPRD Sumsel dan turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ yang meminta pemerintah daerah untuk mendukung penyediaan tanah guna pembangunan SPPG.
“Pemerintah daerah diminta meminjamkan aset lahan milik Pemda kepada BGN sebagai bagian dari program Menuju Bebas Gizi Buruk (MBG).
Ratu Dewa menyambut positif inisiatif ini dan menegaskan akan melakukan inventarisasi lahan yang berpotensi digunakan, dengan melibatkan camat se-Kota Palembang katanya.
“Saya tidak mau terburu-buru. hal ini harus jelas, mulai dari lokasi, izin lingkungan, hingga akses transportasi.Kita ingin SPPG ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, jagan haya sekedar saja tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyebutkan bahwa aset milik Pemkot, termasuk rumah penduduk, bisa dimanfaatkan untuk mendukung program SPPG. Palembang sendiri sebenarnya telah memiliki layanan serupa, namun penambahan fasilitas baru ini dinilai sangat penting demi menjangkau lebih banyak masyrakat.
“Saya juga sudah berdiskusi dengan Wakil Wali Kota dan Sekda terkait program ini. Ini bentuk komitmen kami dalam menekan angka gizi buruk dan menciptakan masyarakat Palembang yang sehat dan sejahtera,” papar Ratu Dewa.
“Sebagai penutup, Ratu Dewa mengajak masyarakat Palembang untuk bersatu mewujudkan kota yang lebih adil, sehat dan sejahtera. “Hari Kemarin adalah sejarah, hari ini milik kita. Bersama-sama, bangun masa depan Palembang
Wujudkan Palembang Sehat, Penyediaan Lahan untuk Layanan Gizi Untuk masyrakat kota palembang.
Wali Kota Didampingi
Ka. BPKAD Kadin Pesehatan Kadin Pendidikan Kadin Kominfo Kabag Protokol.
( L/R)





