Daerah

Aplikasi LENTERA Resmi Diluncurkan, Dorong Layanan Kepegawaian Pendidikan Lebih Efektif dan Transparan

×

Aplikasi LENTERA Resmi Diluncurkan, Dorong Layanan Kepegawaian Pendidikan Lebih Efektif dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Bersama kejaksaan negeri dan inspektorat kabupaten Malang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Gelar Launching Aplikasi Lentera (foto S Basuki).

Malang,Sekilasmedia.com– Dinas Pendidikan Kabupaten Malang secara resmi meluncurkan aplikasi Layanan Kepegawaian Efektif, Responsif, Terpercaya, dan Akuntabel atau LENTERA, pada Senin (30/6/2025) di Hotel Rayz, Kota Malang.

Peluncuran ini dibarengi dengan kegiatan pembinaan disiplin ASN dan tata kelola keuangan satuan pendidikan bagi seluruh kepala SD dan SMP se-Kabupaten Malang.

Aplikasi LENTERA dihadirkan sebagai solusi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan. Melalui platform ini, para pendidik dan tenaga kependidikan dapat mengakses berbagai layanan seperti pengajuan kenaikan pangkat, mutasi, hingga uji kompetensi secara daring dan real-time.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. H. Suwadji, S.IP., M.Si, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah konkrit dalam membangun sistem layanan kepegawaian yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA :  Anniversary AAOCI Ke-2 Ditandai Dengan Potong Tumpeng

“Seluruh proses kini bisa dilakukan secara daring. Dengan demikian, ketertiban administrasi meningkat, waktu pelayanan menjadi lebih efisien, dan transparansi dapat dijamin,” ujarnya.

LENTERA telah terintegrasi dengan sistem milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Malang, serta didukung oleh tanda tangan elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Aplikasi ini juga dikembangkan dengan melibatkan Diskominfo Kabupaten Malang, sehingga diharapkan mampu mengurangi interaksi langsung antar individu dan meminimalisasi potensi praktik pungli.

Selain peluncuran aplikasi, acara ini juga dimanfaatkan untuk membina dan memperkuat kedisiplinan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan.

Menurut Suwadji, pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban, serta peraturan kepegawaian, sangat penting untuk mencegah pelanggaran.

“Disiplin ASN itu berkaitan langsung dengan kinerja dan produktivitas. Maka melalui pembinaan ini, kami harap ASN lebih memahami dan menaati regulasi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kombes Farman Tegaskan, Berita Viral Soal Tabung Oksigen Palsu di Tulungagung Tidak Benar

Kegiatan ini turut diisi dengan sosialisasi tata kelola keuangan sekolah, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Inspektorat Daerah Kabupaten Malang.

Para kepala sekolah diberi pemahaman mendalam terkait perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan, termasuk dana BOS. Tujuannya agar seluruh satuan pendidikan dapat mengelola anggaran sesuai ketentuan dan terhindar dari pelanggaran administratif maupun hukum.

Dengan diluncurkannya LENTERA, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berharap layanan tidak hanya terbatas untuk guru dan tenaga kependidikan, tetapi ke depan dapat diperluas bagi siswa, wali murid, hingga masyarakat umum. Hal ini sejalan dengan misi peningkatan Indeks Pendidikan Kabupaten Malang secara menyeluruh.