Daerah

Menteri LH Tunjuk Malang Raya sebagai Kawasan Prioritas Pengolahan Sampah-Energi

×

Menteri LH Tunjuk Malang Raya sebagai Kawasan Prioritas Pengolahan Sampah-Energi

Sebarkan artikel ini
Menteri LH/Kepala BPLH Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, memimpin rapat koordinasi terbatas bersama tiga kepala daerah Malang Raya di Hotel Mercure Malang Mirama (foto istimewa).

Malang, sekilasmedia.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, memimpin rapat koordinasi terbatas bersama tiga kepala daerah Malang Raya di Hotel Mercure Malang Mirama, Senin (18/8/2025).

Pertemuan ini membahas kesiapan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Malang Raya.

Rapat dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wali Kota Batu Nurochman, dan Bupati Malang H.M. Sanusi. Menurut Menteri Hanif, arahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus segera dieksekusi melalui terobosan teknologi, salah satunya waste to energy.

“Malang Raya memiliki potensi yang sangat memungkinkan untuk membangun fasilitas waste energy. Jika ini terwujud, persoalan sampah di kawasan aglomerasi Malang Raya dapat terselesaikan lebih cepat,” ujar Hanif.

BACA JUGA :  Kecanggihan Perpustakaan UIN KHAS Jember di Era Digital

Ia menambahkan, pihaknya telah meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Batu dan Kota Malang, serta akan mengunjungi TPA Kabupaten Malang. “Dari pemaparan para kepala daerah, terlihat bahwa Kota Batu tinggal sedikit lagi dalam pengendalian sampah, Kabupaten Malang sudah memiliki terobosan pemilahan sampah anorganik, dan Kota Malang siap dengan lahan TPA yang cukup luas,” jelasnya.

Hanif menekankan pentingnya sinergi tiga kepala daerah dengan dukungan penuh dari Gubernur Jawa Timur. Malang Raya, kata dia, akan menjadi kawasan aglomerasi pertama yang dijadikan contoh nasional dari 33 target PSEL di Indonesia.
Terkait lokasi pembangunan fasilitas PSEL, Hanif menyebut masih ada beberapa alternatif.

BACA JUGA :  Kepada DPRD, Bupati Gresik Sampaikan LPJ APBD 2020

“Agar obyektif, kami akan melibatkan akademisi, khususnya Universitas Brawijaya Malang, untuk mengkaji kesiapan dan menentukan lokasi terbaik,” bebernya.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa upaya ini akan dipantau secara berkala. “Penilaian terhadap kinerja pengelolaan sampah di Malang Raya akan dilakukan setiap bulan. Angkanya akan kami rilis secara terbuka. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di bidang lingkungan,” tegasnya.

Hanif berharap Malang Raya dapat menjadi model nasional dalam penyelesaian persoalan sampah berbasis aglomerasi. “Saya pribadi menaruh harapan tinggi, apalagi saya sendiri berasal dari Jawa Timur. Semoga Malang Raya bisa menjadi contoh nyata bagi daerah lain,” pungkasnya.

Penulis : S Basuki