Hukum

Polres Blitar Kota Bongkar dan Sita Perlengkapan Sabung Ayam di Srengat

×

Polres Blitar Kota Bongkar dan Sita Perlengkapan Sabung Ayam di Srengat

Sebarkan artikel ini
Perlengkapan sabung ayam saat dibakar Polisi.(foto: Dadang)

Blitar, Sekilasmedia.com-Minggu, 17 Agustus 2025 pagi, jajaran Polres Blitar Kota melalui Polsek Srengat melaksanakan penyelidikan (lidik) di wilayah Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, terkait dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Penipuan Modus Jomblo di Medsos, Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri

Dari hasil penyelidikan, benar ditemukan sebuah lokasi yang disiapkan sebagai arena sabung ayam. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung melakukan pembongkaran tempat perjudian, menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan, serta membakar sebagian sarana yang tidak dapat dibawa.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Diduga Menjadi Anggota Perangkat Desa, Siliwangi Adukan Oknum Advokat ke DPN Peradi

Polres Blitar Kota mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberi ruang bagi aktivitas perjudian, serta senantiasa mendukung kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ddg