Hukum

DALAM SEPEKAN, TELAH DUA KALI POLISI GAGALKAN PENGIRIMAN ARAK LINTAS KABUPATEN

×

DALAM SEPEKAN, TELAH DUA KALI POLISI GAGALKAN PENGIRIMAN ARAK LINTAS KABUPATEN

Sebarkan artikel ini

Karangasem Bali ,Sekilasmedia. Com-
Belum sepekan ada yang diamankan, kini kembali Polsek Sidemen, berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis arak lintas Kabupaten di jalur Sidemen-Klungkung, Minggu (2/9).

Ratusan liter arak yang diamankan, diduga akan didistribusikan ke Denpasar. Kini I Komang Budiarta (35) pengemudi kendaraan Toyota Kjang bernomor polisi DK 1420 KG, diamankan beserta barang bukti di Banjar Dinas Wangsian, Desa Talibeng, Kecamatan Sudemen, Kabupaten Karangasem.

BACA JUGA :  LBH CCI Mojokerto Desak Transparansi Penggunaan Dana KONI Rp 4,2 Miliar Tahun 2025, Dugaan Penyimpangan Mencuat

Kapolek Sidemen, AKP. I Gede Suarmawa membenarkan penagkapan tersebut. Ini merupakan penangkapan yang keduakalinya setelah penagkapan sebelumnya pada Jumat lalu.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Probolinggo Tutup 2 Tempat Karaoke

” Ya benar, ini penangkapan yang kekedua kalinya, ” ujar Suarmawa.

Sebelumnya, dilokasi yang sama polisi juga berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil bernama I Wayan Gede (54), setelah kedapatan mengangkut ratusan liter miras jenis arak didalam kendaraan Toyota Kijang DK 1650 LE. Juga diamankan di tempat yang sama. (som)