Daerah

Bupati Jombang Warsubi Pastikan Proses Job Fit Bersih dan Transparan

×

Bupati Jombang Warsubi Pastikan Proses Job Fit Bersih dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Bupati Jombang Warsubi bersama jajaran pimpinan daerah menegaskan komitmen transparansi dalam proses job fit pejabat Eselon II di Pendopo Kabupaten Jombang. (foto: Doc)

Jombang,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar uji kompetensi dan evaluasi kinerja (job fit) bagi pejabat tinggi pratama (Eselon II) di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (8/9). Langkah ini bertujuan menyegarkan organisasi sekaligus meningkatkan kinerja demi tercapainya visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang.

Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa job fit merupakan hal wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. “Kami ingin memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang tepat agar Jombang bisa semakin maju dan sejahtera,” ujarnya dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Agus Purnomo, serta Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo.

BACA JUGA :  PDI Perjuangan Kota Malang Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban, Wujud Nyata Semangat Gotong Royong

Pada kesempatan ini, sebanyak 21 pejabat mengikuti proses job fit. Rinciannya, 17 pejabat menjalani uji kompetensi karena telah menjabat lebih dari dua tahun, sementara 4 pejabat lainnya menjalani evaluasi kinerja setelah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.

Bupati Warsubi menambahkan, apabila nantinya terdapat kekosongan jabatan pascarotasi, Pemkab Jombang akan segera membuka seleksi terbuka. “Siapa pun yang memenuhi syarat dan sesuai regulasi berhak mendaftar,” tegasnya.

Pelantikan pejabat hasil job fit akan dilakukan setelah laporan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapat persetujuan resmi. “Kami patuh pada prosedur yang berlaku. Insyaallah pelantikan bisa segera digelar setelah semua berkas diterima BKN Jakarta,” jelas Bupati.

Terkait keikutsertaan Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bupati membenarkan bahwa yang bersangkutan juga mengikuti uji kompetensi. “Masa hukuman disiplin Pak Senen sudah selesai. Karena itu, beliau kami sertakan untuk menentukan penempatan selanjutnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Penyerahan DIPA-APBN Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019, Untuk Pemkab Mojokerto.

Hasil job fit akan menjadi dasar apakah seorang pejabat tetap dipertahankan di Eselon II atau mendapat penugasan lain. “Kami akan menyikapinya dengan bijak, tetap berpegang pada etika dan norma yang berlaku,” tambahnya.

Untuk menjamin objektivitas, proses job fit melibatkan lima penguji independen yang terdiri atas Sekda Jombang, perwakilan BKD Jawa Timur, dua akademisi dari Universitas Brawijaya, serta seorang akademisi dari Universitas Airlangga.

Bupati Warsubi berharap, melalui rotasi dan uji kompetensi ini, kapasitas organisasi Pemkab Jomb