Mojokerto,Sekilasmedia.com-.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mojokerto menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (03/08/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai dua kantor DPRD itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyuarakan Pancatura atau lima tuntutan rakyat yang kini menjadi isu nasional. Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan lokal, mulai dari masalah perburuhan, PHK massal, hingga kinerja lembaga legislatif di daerah.
“GMNI menuntut keterbukaan DPRD terkait target kerja yang harus dicapai. Jika tidak terpenuhi, apa sanksinya? Selain itu kami juga ingin dilibatkan dalam penyusunan anggaran maupun kebijakan daerah,” ujar Anggi, salah satu perwakilan GMNI.
Pihak mahasiswa juga meminta agar DPRD membuka ruang dialog secara rutin minimal tiga bulan sekali. Hal itu, menurut mereka, penting agar publik mengetahui peraturan maupun kebijakan yang telah disahkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Aini Zuhro, menegaskan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan menjadi catatan penting bagi lembaganya. “Semua masukan akan kami evaluasi bersama. Namun diskusi panjang perlu dijadwalkan kembali agar pembahasan lebih mendalam,” ungkap Aini.
Aini juga menjelaskan perbedaan antara DPRD dengan DPR RI, terutama terkait efisiensi anggaran. Ia menyebut, sejak terbitnya Perpres 33, DPRD Mojokerto sudah melakukan efisiensi hingga 50 persen dan menginisiasi beberapa perda.
Sementara itu, menyikapi isu perburuhan, Aini mengingatkan perlunya keseimbangan antara kepentingan buruh dan keberlangsungan investasi. “PHK massal memang masalah serius, tapi harus kita dudukkan bersama agar investor tidak lari dari Mojokerto. Dewan selama ini berupaya menjembatani konflik buruh dengan perusahaan,” jelasnya.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, yang turut hadir, juga menyinggung kasus PHK di PT Pakerin. Menurutnya, persoalan tersebut tidak sederhana karena melibatkan sengketa internal keluarga. Namun ia berjanji akan membuka komunikasi seluas-luasnya untuk mencari solusi terbaik.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Irham Kustarto, menambahkan bahwa audiensi ini adalah langkah positif dalam menyalurkan aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan selalu menegakkan hukum secara adil. “Kami tidak pernah melakukan penangguhan penahanan. Semua proses hukum sudah berjalan sesuai aturan. Yang terpenting jangan sampai aksi mahasiswa ditunggangi pihak lain,” tegasnya.
Dengan berlangsungnya audiensi ini, semua pihak sepakat untuk membuka ruang dialog lebih luas demi mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Mojokerto.












