Pasuruan ,Sekilasmedia.com— Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Rabu (23/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayah, serta dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan camat se-Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutan pembukanya, Samsul Hidayah mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah menyusun dokumen RAPBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dewan berharap pembahasan RAPBD 2026 berjalan konstruktif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kami akan memastikan setiap program berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutedjo, dalam pidato pengantar RAPBD 2026 menyampaikan bahwa penyusunan anggaran tahun depan diarahkan untuk menjaga efisiensi dan fokus pada kesejahteraan rakyat di tengah terbatasnya fiskal daerah.
“Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, kita dapat melaksanakan rapat paripurna penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga ikhtiar bersama ini membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Pasuruan,” ujar Bupati Rusdi membuka sambutannya.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun penuh tantangan karena adanya penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 21,70 persen atau sekitar Rp594,9 miliar, dari Rp2,74 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp2,15 triliun di tahun 2026.
“Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, kami akan menerapkan langkah efisiensi yang bijak tanpa mengurangi pelayanan publik,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga wajib menyiapkan belanja pegawai untuk tenaga PPPK sebesar Rp230,61 miliar bagi 3.661 pegawai serta tambahan Rp10,12 miliar untuk 620 guru PPPK.
“Belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik akan tetap menjadi prioritas utama. Setiap rupiah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam momentum rapat tersebut, Bupati Rusdi juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional ke-10 yang jatuh pada 22 Oktober 2025. Ia menekankan bahwa semangat santri dan nilai-nilai religius harus terus menjadi fondasi moral dalam pembangunan daerah.
“Santri adalah teladan semangat perjuangan dan keikhlasan. Nilai-nilai itu harus kita tanamkan dalam setiap langkah pembangunan Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa RAPBD 2026 disusun dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD serta dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menutup pidatonya, Bupati Rusdi mengajak seluruh elemen DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat untuk menjaga semangat kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan Pasuruan yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Dengan kerja sama dan komitmen bersama, insya Allah kita mampu menjaga stabilitas pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Pasuruan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD.






