Daerah

Petani di Trowulan Mengeluh, Harga Pupuk Diatas HET, PPI Akan Investigasi dan Langsung Laporkan Ke Menteri Pertanian

×

Petani di Trowulan Mengeluh, Harga Pupuk Diatas HET, PPI Akan Investigasi dan Langsung Laporkan Ke Menteri Pertanian

Sebarkan artikel ini
Foto : pupuk Urea di persawahan yang di jual diatas HET

Mojokerto-sekilasmedia.com- Kebutuhan seluruh petani di wilayah Kabupaten Mojokerto terhadap pupuk bersubsidi yang diusulkan dalam skema rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) tahun 2025 mencapai 60.760,9 ton. Terdiri dari pupuk urea 23.255,7 ton, NPK 30.675,91 ton, serta pupuk organik 6.829,29 ton.

Sedangkan alokasi dari pemerintah pusat cukup jauh dari kebutuhan tersebut, yaitu 64,92% atau 39.447 ton. Rinciannya, pupuk urea mendapatkan alokasi 84,08% atau 19.554 ton, NPK 57,97% atau 17.782 ton, sedangkan pupuk organik hanya 30,91% atau 2.111 ton.

Di tahun 2025 ini, Kementerian Pertanian menetapkan HET pupuk bersubsidi yaitu Rp 2.250 per kg (Urea), Rp 2.300 per kg (NPK), Rp 3.300 per kg (NPK untuk Kakao), dan Rp 800 per kg (organik).
Penetapan harga pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Pemerhati Pertanian Indonesia (PPI) Adalah forum komunitas pemerhati pertanian di Indonesia adalah bentuk komunitas kajian terkait aktivitas para petani dan permasalahannya serta faktor yang menghambat serta faktor keberhasilannya. hal ini sejalan dengan keinginan presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan Hasil Pertanian yang di laksanakan oleh Menteri Pertanaina Amran Sulaeman, PPI membantu pemerintah khususnya Evakuasi dan Monitoring di lapangan, tugannya adalah mencari data dan fakta yang terjadi, mencari faktor yang menghambat para petani untuk meningkatkan hasil pertaniannya, Wahyu koordinator PPI menyampaikan,” PPI adalah kajian bukan LSM atau Ormas ataupun Organisasi kami hanya Forum kajian khusus di bidang pertanian yang mana hasilnya akan kami sampaikan dan laporkan ke pihak terkait, kami sebagai masyarakat berhak dalam membantu pemerintah ikut mengawasi dan melaporkan sesuai fakta yang ada, disertai data-data yang akurat”, penyampaian Wahyu saat ditemui di salah satu cafe di kota Mojokerto, rabu 9/10.

” Kami bersama teman-teman PPI menghimpun dan menerima laporan petani, salah satunya ada kios pupuk di Domas wilayah Trowulan Mojokerto yang diduga menjual pupuk bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET) , infonya Pupuk Urea di jual diatas 125.000 dan ZA di jual diatas 110.000 bahkan 150.000, hal ini tidak relevan dengan data yang ada, pupuk di Mojokerto sangat tersedia dan tidak ada kelangkaan dan tidak ada alasan pupuk di jual diatas HET, laporan petani ini kami sampaikan di forum PPI dan pasti ke depan kami kaji kita akan turun survey ke Petani maupun Kios secara acak di wilayah Kecamatan Trowulan,” ucap Wahyu.

Masih bersama Wahyu,” Terkait masalah Harga Pupuk Subsidi kami tidak akan diam, karena kami anggap ini masalah Vital di pertanian, kami akan telusuri apakah ada Sistim Domino yang mengharuskan Menjual pupuk diatas HET, dan itu akan kami investigasi ke petani ,poktan maupun Kios. Kami akan juga minta klarifikasi Baik itu Distributor, Dinas Pertanian maupun Pupuk Indonesia biar permasalahan jelas, apa dan siapa faktor kenaikan itu, jika melanggar akan kita laporkan, karena instruksi Menteri pertanian jelas, Cabut ijin kios maupun Distributor yang jual Pupuk di atas HET,”.

Paiman petani yang ditemui crew disawah di kecamatan Trowulan menyampaikan,” pupuk saat ini harganya kalau Urea 125.000 dan ZA seharga 110.000 di kios, dan kadang harga nya bisa naik, kalau beli di orang lain,” jelas Paiman.(Ir)