Malang, sekilasmedia.com— Dalam rangka mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bersih, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menyelenggarakan kegiatan “Satpol PP Goes to School” di SMK Negeri 10 Kota Malang, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya menjaga area sekolah agar bebas dari asap rokok serta meningkatkan pemahaman terhadap peraturan daerah yang berlaku di Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah edukatif untuk mengenalkan peraturan daerah kepada generasi muda, khususnya Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa bahwa sekolah merupakan salah satu lokasi yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok. Dengan demikian, lingkungan belajar dapat terjaga kebersihannya, kesehatannya, dan terbebas dari asap rokok,” jelas Heru.
Melalui kegiatan ini, para siswa mendapatkan penjelasan mengenai berbagai ketentuan dalam Perda KTR, di antaranya tentang area-area yang termasuk dalam kawasan tanpa rokok, larangan merokok di tempat umum, serta sanksi bagi pelanggar.
Selain itu, siswa juga diperkenalkan dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kota Malang, termasuk perannya dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari Komisi A DPRD Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang–Kota Batu. Para narasumber menyampaikan materi dari sudut pandang kebijakan, kesehatan, dan pendidikan terkait pentingnya penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Lebih lanjut, kegiatan “Satpol PP Goes to School” ini diharapkan dapat menjadi sarana pembentukan karakter pelajar agar menjadi pelopor perilaku hidup sehat dan turut mendukung upaya Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan sehat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman siswa-siswi SMK di Kota Malang terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok, tetapi juga dapat mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat secara luas,” pungkas Heru. (Adv)
Penulis : S Basuki






