Daerah

Kujang Padjajaran Desak Irdasus Samakan Data Siskeudes dengan Fakta Lapangan di Desa-Desa Ciater

×

Kujang Padjajaran Desak Irdasus Samakan Data Siskeudes dengan Fakta Lapangan di Desa-Desa Ciater

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Daerah Kabupaten Subang (foto; Ist/Sekilasmedia.com)

SUBANG, Sekilasmedia.com – Organisasi Masyarakat Kujang Padjajaran Nusantara mendesak Inspektorat Daerah Khusus (Irdasus) untuk segera melayangkan surat resmi kepada sejumlah desa di wilayah Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Langkah ini dilakukan agar segera digelar audiensi terbuka guna menyamakan fakta di lapangan dengan data yang tercatat dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Desakan tersebut muncul setelah adanya temuan awal terkait dugaan ketidaksesuaian antara laporan administrasi keuangan desa yang tertera di sistem Siskeudes dengan kondisi faktual di lapangan. Pihak Kujang Padjajaran menilai, persoalan semacam ini harus segera diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ketua Umum Kujang Padjajaran Nusantara, Yogaswara Firdaus, S.Pd., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Melalui audiensi ini, kami berharap Irdasus dapat memfasilitasi pertemuan bersama para kepala desa di Ciater. Ini penting agar data yang tercatat di sistem dan kondisi sebenarnya di lapangan bisa disamakan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur desa,” ujar Yoga.

Ia juga menambahkan, audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi yang sehat dan konstruktif bagi semua pihak. Forum ini dinilai dapat membuka komunikasi dua arah antara pemerintah desa, pengawas, dan masyarakat, sehingga segala bentuk laporan penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Rencana audiensi akan segera dijadwalkan setelah Irdasus mengeluarkan surat resmi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah Kecamatan Ciater. Harapannya, kegiatan ini mampu menghasilkan kesepahaman bersama yang memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Subang.

Sebagai bentuk komitmen, Kujang Padjajaran menyatakan siap ikut mengawal jalannya audiensi hingga tuntas, agar proses klarifikasi berjalan objektif dan hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.