Bondowoso,Sekilasmedia.com — Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menegaskan komitmennya menjaga kerukunan antarumat beragama melalui pembentukan Kader Moderasi Beragama. Kegiatan ini digelar pada Senin, 17 November 2025, di Pendopo RBA Ki Ronggo Bondowoso sebagai bagian dari agenda deklarasi dan sosialisasi PAKEM.
Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, dalam sambutannya menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai cara pandang yang adil, seimbang, dan menghargai perbedaan. Ia menegaskan bahwa moderasi tidak dimaksudkan untuk melemahkan iman, tetapi memperkuat cara beragama agar menghadirkan kedamaian.
“Moderasi beragama adalah cara pandang beragama yang adil, seimbang dan menghargai perbedaan, baik antar umat beragama maupun sesama umat dalam 1 agama, moderasi tidak berarti melemahkan daya iman, tetapi menguatkan cara kita beragama agar membawa kedamaian, bukan perpecahan atau kehancuran,” ujar Bupati Hamid Wahid.
Menurutnya, para kader yang dibentuk hari ini akan menjadi duta perdamaian di lingkungan sekolah dan masyarakat. Bupati menitipkan harapan besar agar generasi muda Bondowoso mampu menghidupkan semangat toleransi dan cinta tanah air.
“Kader moderasi beragama adalah duta perdamaian lingkungan sekolah dan masyarakat, di tangan kalian lah generasi muda Bondowoso saya titipkan agar semangat toleransi, kebersamaan dan cinta tanah air tumbuh dengan subur di bumi Bondowoso,” ucapnya.
Bupati juga menyampaikan kebanggaannya karena Bondowoso dikenal sebagai daerah yang menjunjung nilai keagamaan dan kearifan lokal. Ia menilai semangat moderasi beragama akan memperkuat wajah Bondowoso sebagai kabupaten yang rukun dan berkemajuan.
“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti pada deklarasi semata, tapi berlanjut pada bentuk aksi nyata di sekolah dan lingkungan,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bondowoso, Ahmad, SH, menegaskan bahwa persoalan keagamaan memiliki sensitivitas tinggi. Karena itu, Pemkab bersama Kejaksaan, Kemenag, dan FKUB mengambil langkah strategis dengan membentuk kader moderasi beragama.
“Persoalan agama itu memiliki sensitifitas yang sangat tinggi. Oleh sebab itu maka pemda bekerjasama dengan kejaksaan, kemenag, termasuk juga FKUB membentuk kader moderasi beragama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan kader merupakan tindak lanjut dari konstitusi serta sejumlah regulasi nasional, termasuk Perpres 58 Tahun 2023 dan PMA Nomor 3 Tahun 2024 terkait penguatan moderasi beragama serta mekanisme koordinasi dan pengawasan PAKEM.
“Ini kita laksanakan dalam tindaklanjut perpres nomor 58 tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama… kemudian ini sebagai tindaklanjut dari peraturan menteri agama nomor 3 tahun 2024,” kata Ahmad.
Selain memperkuat pemahaman moderasi, kegiatan ini juga diisi materi bela negara, ketertiban, serta pengawasan aliran kepercayaan yang disampaikan pihak Kejaksaan. Ahmad memastikan sejauh ini tidak ada indikasi kerawanan terkait isu keagamaan di Bondowoso, namun tindakan preventif tetap diperlukan.
“Persoalan sensitivitas, kita kan tidak tahu perkembangan situasi masyarakat seperti apa. Oleh karena itu ini upaya antisipasi dari pemda jangan sampai terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan berkaitan dengan agama dan kepercayaan,” ujarnya.
Salah satu peserta kegiatan, Robyan Rizky Firmansyah, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru. Menurutnya, program ini menjadi wadah penting bagi pelajar untuk berkontribusi menjaga kerukunan antarumat beragama melalui aksi nyata di lingkungannya.
“Para kader diharapkan dapat menjadi garda depan sekaligus menjadi pelopor dan pelapor dalam terjalinnya kerukunan umat beragama,” kata Robyan.






