Daerah

Fraksi Gerindra Soroti APBD dan PDAM: Fiskal Lemah, Program Pembangunan Bondowoso Dinilai Belum Tepat Arah

×

Fraksi Gerindra Soroti APBD dan PDAM: Fiskal Lemah, Program Pembangunan Bondowoso Dinilai Belum Tepat Arah

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara (Jubir) dari Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Abdul Majid, S.Pd pada Selasa 11 November 2025 dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ijen Tirta di Graha Paripurna DPRD Bondowoso (Foto: Rifky Gimnastiar/SM)

Bondowoso,Sekilasmedia.com — Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta. Pandangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, S.Pd, dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Selasa (11/11/2025).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta perwakilan partai politik dan organisasi masyarakat. Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra menegaskan dukungan terhadap visi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029: Bondowoso Tangguh, Unggul, Berdaya Saing Global, dan Berbudaya dalam Bingkai Keimanan dan Ketakwaan.

Namun, Gerindra menilai sejumlah kebijakan fiskal dan arah program pembangunan belum sepenuhnya mencerminkan semangat visi tersebut. Menurut fraksi, kinerja fiskal Bondowoso justru menunjukkan tren stagnasi dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, indeks kapasitas fiskal Bondowoso sejak 2020 hingga 2024 masih bertahan di level rendah, berkisar 0,9 hingga 1,03.

“Angka ini menggambarkan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih di bawah 12 persen,” kata Abd. Majid. Ia menegaskan, lemahnya kapasitas fiskal berimbas langsung pada terbatasnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

BACA JUGA :  Penuhi Indikator Penilaian ANRI, Badung Raih Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2025

Gerindra menilai penyusunan APBD harus dilakukan secara rasional dan berimbang antara pendapatan, pembiayaan, serta belanja daerah. Fraksi juga menyoroti perbedaan besar antara pagu indikatif dan realisasi anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dari pagu indikatif Rp14 miliar, hanya sekitar Rp6,7 miliar yang teralokasi dalam RAPBD 2026.

“Kesenjangan ini bisa menghambat pembinaan dan evaluasi pembangunan desa. Desa adalah fondasi pembangunan, jangan sampai justru terdegradasi,” tegas Majid. Ia juga meminta pemerintah meninjau kembali program di bidang kesejahteraan rakyat, termasuk verifikasi penerima insentif guru ngaji dan evaluasi penyaluran hibah agar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.

Dalam hal pendapatan daerah, Fraksi Gerindra menilai potensi pajak dan retribusi masih belum tergarap optimal. Pemerintah daerah diminta memperkuat sistem pengawasan pajak dengan memperbarui data subjek dan objek pajak serta memperketat mekanisme official assessment dan self assessment.
Selain itu, Gerindra menekankan pentingnya penyelesaian legalitas aset daerah yang masih belum bersertifikat atau tumpang tindih kepemilikan.

“Penertiban aset bukan hanya tanggung jawab BPKAD, tapi juga seluruh OPD terkait,” ujar Majid. Ia mengingatkan, aset yang tidak tertata berpotensi menjadi beban hukum dan kehilangan nilai ekonomi daerah.
Dalam bidang kebencanaan, Gerindra menyoroti lemahnya alokasi anggaran untuk penanganan dan rehabilitasi pasca bencana di sejumlah wilayah seperti Wonoboyo, dataran tinggi Argopuro, dan Kecamatan Wonosari.

BACA JUGA :  Dukung Kesehatan Gratis, Walikota Mojokerto Tekankan Pentingnya Cukai Rokok Legal

“Setiap tahun Bondowoso dilanda bencana, tapi kita tidak pernah belajar dari pengalaman. Tahun 2026 harus ada kejelasan arah pembiayaan penanggulangan bencana,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, terkait Raperda Perumda Air Minum Ijen Tirta, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah memastikan seluruh aset perusahaan memiliki legalitas yang kuat agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Fraksi juga meminta pemerintah segera melunasi kewajiban subsidi kepada PDAM serta menegakkan aturan penggunaan air bawah tanah untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah.

Gerindra turut meminta transparansi dalam laporan keuangan PDAM, termasuk neraca dan laporan laba-rugi yang harus disajikan secara akuntabel. Selain itu, fraksi menyoroti persoalan layanan administrasi kependudukan yang berpotensi terhenti pada Maret 2026 karena keterbatasan anggaran pengadaan bahan ribon dan film. “Pelayanan dasar tidak boleh berhenti hanya karena masalah teknis anggaran,” tegasnya.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gerindra juga menyoroti ketimpangan alokasi gaji dan tunjangan bagi tenaga PPPK serta pegawai paruh waktu antar kecamatan. Menurut mereka, inkonsistensi perencanaan anggaran dapat menimbulkan ketidakadilan birokrasi di tingkat daerah. “Kritik ini bukan untuk menjatuhkan, tapi sebagai bentuk tanggung jawab moral kami terhadap rakyat Bondowoso,” ujar Abd. Majid.

Ia menegaskan, Fraksi Gerindra mendukung pembangunan daerah yang berbasis data, efisien, transparan, dan berkeadilan. “Kami berharap masukan ini menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan APBD 2026 dan penataan BUMD agar arah pembangunan Bondowoso lebih tangguh dan berpihak pada masyarakat luas,” pungkasnya.