Hukum

Jadi “Surga” Pengedar Narkoba, Bandar Bandar Sering Bercokol di Bali

×

Jadi “Surga” Pengedar Narkoba, Bandar Bandar Sering Bercokol di Bali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jenis Narkoba dibungkus di dalam klip plastik (foto RS Unud/sekilasmedia.com)

Denpasar,Sekilasmedia.com
Pulau Dewata berpotensi menjadi titik transit peredaran gelap narkotika, bahkan pernah ada bandar internasional yang bermarkas di Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, membenarkan Bali sudah menjadi pasar peredaran narkotika.

Faktor utama menyebabkan Bali menjadi pasar penyalahgunaan dan peredaran narkotika ialah predikatnya sebagai destinasi pariwisata internasional.

“Dengan status sebagai daerah destinasi wisata, Bali memang jadi pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Rudy.

Ada juga jaringan pengedar atau bandar narkotika nasional maupun internasional yang pernah bercokol di Bali.

Catatan BBN Bali sepanjang Januari hingga Oktober 2025, ada 50 kasus peredaran narkoba diungkap. Dari puluhan kasus itu 55 tersangka di tangkap, dimana 17 orang lainya adalah WNA.

Tak hanya soal peredaran narkotika dan sindikatnya, jumlah fasilitas rehabilitasi untuk pencandu narkoba di Bali justru masih sedikit, yakni 150 orang pecandu sepanjang 2025. Bila sejak 2019 jumlahnya diperkirakan mencapai 15.091 orang.

” Tentu ini jadi tantangan, karena masih terbatasnya layanan rehabilitasi pecandu narkoba di Bali, khususnya layanan inap milik pemerintah,” ujarnya.

Untuk di Bali hanya ada empat layanan rehabilitasi medis, yakni RSJ Bangli, RS Mangusada di Badung, Yayasan Kurnia Kasih Sanur di Denpasar dan Anargya Sabber House di Denpasar.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengungkapkan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba perlu kolaborasi semua pihak. Untuk rehabilitasi medis di Bali, dilakukan melalui fasilitas kesehatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Saat ini jumlah IPWL rawat jalan diprioritaskan di 90 Puskesmas dari 120 Puskesmas, didukung 9 klinik termasuk Klinik BNNK yang tersebar di semua kabupaten/kota. Sedangkan IPWL rawat inap sebanyak 11 rumah sakit terutama rumah sakit pemerintah.

“Tantangan pelaksanaan rehabilitasi di Bali selama 2025, masih terbatasnya tenaga medis dengan keahlian khusus dalam penanganan pecandu narkoba seperti psikolog dan perawat,” tandasnya.

Penulis : Soni