Blitar,Sekilasmedia.com-DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Senin (03/11/2025) malam.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi para Wakil Ketua lainnya, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Blitar, para Ketua Komisi, Anggota DPRD, serta perwakilan dari OPD dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Semoga dengan diserahkannya dokumen Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini, pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Rifai pimpinan rapat.
Sementara dalam penyampaiannya, Bupati Blitar menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat.
Total pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,31 triliun atau turun 11,43 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,60 triliun. Penurunan pendapatan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya transfer dari pemerintah pusat sebesar 15,27 persen atau sekitar Rp313 miliar. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan sebesar 2,66 persen menjadi Rp573 miliar.
Bupati Blitar mengatakan, pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam mengatur belanja dan pembiayaan karena penurunan transfer pusat berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah.
“Kita harus cermat merencanakan dan melaksanakan program pembangunan agar tetap berjalan efektif meski dengan keterbatasan anggaran,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.
Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,35 triliun atau turun 11,33 persen dibanding tahun 2025. Dari total itu, belanja operasi mencapai Rp1,83 triliun, belanja modal Rp174,7 miliar, belanja transfer Rp349,2 miliar, dan belanja tidak terduga Rp2,5 miliar. Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, ketertiban umum, serta peningkatan pelayanan publik.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp47,5 miliar dan tidak ada pengeluaran pembiayaan. Jumlah ini turun 5,86 persen dibanding tahun sebelumnya. Menurut Bupati, kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menutup defisit anggaran sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran. (Adv/ddg)





