Bondowoso,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menunjukkan langkah cepat dalam merespons aspirasi masyarakat petani di Kecamatan Ijen terkait pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Bupati KH Abdul Hamid Wahid menerima langsung surat aspirasi tersebut yang sebelumnya disampaikan melalui Camat Ijen. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan siap meneruskan aspirasi masyarakat itu ke pihak PTPN pusat.
“Kita sifatnya hanya memberi pengantar saja, terkait surat aspirasi masyarakat para petani di Kecamatan Ijen,” ujar Bupati Hamid, Senin, 3 November 2025, usai rapat paripurna di DPRD Bondowoso.
Menurut Bupati, surat yang dikirim para petani mencerminkan keresahan atas status lahan yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi warga Ijen. Pemerintah daerah, kata Ra Hamid, memahami betul pentingnya kejelasan kepemilikan lahan bagi keberlangsungan hidup petani.
Menariknya, aspirasi tersebut datang pada saat yang bertepatan dengan pembahasan di tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyesuaian Konflik dan Reforma Agraria di Jakarta.
“Isu ini sedang relevan. Nah, itu mungkin bisa jadi bahan masukan yang mendasar. Hal-hal yang tidak bisa kita ambil kebijakan di sini, akan kita sampaikan,” imbuh Ra Hamid.
Bupati Hamid menegaskan, kendati kebijakan agraria merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Bondowoso akan tetap berupaya agar suara petani dari lereng Ijen bisa sampai ke meja pembuat keputusan nasional.
Saat ini, Pemkab melalui Sekretaris Daerah (Sekda) sedang melakukan rekapitulasi surat-surat aspirasi yang masuk dari berbagai desa di Kecamatan Ijen.
“Belum rampung, nanti akan kita rekap hari ini oleh Pak Sekda,” jelas Ra Hamid.
Ia menambahkan, hingga kini baru dua surat aspirasi yang telah diterima, namun diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah dalam waktu dekat.
“Kemarin baru dua surat yang masuk dari beberapa desa,” ungkapnya.
“Hari ini, insya Allah, masuk lagi sore,” sambungnya optimistis.
Bupati menilai, antusiasme petani dalam mengirimkan aspirasi menunjukkan bahwa permasalahan lahan di Ijen bukan sekadar keluhan biasa, melainkan kebutuhan mendesak untuk segera ditangani.
“Nanti bisa ke Pak Sekda saja detailnya,” ujarnya ketika ditanya mengenai isi aspirasi para petani.
Langkah Pemkab Bondowoso ini menjadi bukti konkret keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat kecil, sekaligus memperkuat posisi petani dalam perjuangan hak agraria.
Dengan peran aktif Bupati Hamid sebagai jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah pusat, isu reforma agraria di Bondowoso kini memasuki babak baru — dari sekadar wacana menjadi upaya nyata memperjuangkan keadilan agraria di tingkat lokal.





