Daerah

Perangkat Desa Diikuti Kegiatan Monitoring Peraturan Desa Sekaligus Serap Aspirasi Yang Diinisiasi DPRD Gresik

×

Perangkat Desa Diikuti Kegiatan Monitoring Peraturan Desa Sekaligus Serap Aspirasi Yang Diinisiasi DPRD Gresik

Sebarkan artikel ini
Wakil DPRD Gresik Mujid Ridwan dan Ketua Komisi 2 Wongso Negoro saat acara monitoring peraturan desa di Kecamatan Menganti (foto: istimewa)

Gresik,Sekilasmedia.com – Dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan (kontroling), salah satunya DPRD Kabupaten Gresik melakukan kegiatan monitoring penyusunan peraturan desa (Perdes) di Pendopo Desa Mojotengah Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Senin (3/11/2025).

Yaitu, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan dan Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro.

Sejumlah perangkat desa dari wilayah Kecamatan Menganti menghadiri dalam forum itu, sekaligus kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait kondisi pembangunan yang masih perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI-P, Mujid Ridwan, menegaskan bahwa kegiatan monitoring bukan hanya untuk mengevaluasi penyusunan Perdes, tetapi juga menjadi wadah penting bagi DPRD untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di tingkat desa.

BACA JUGA :  Job fair 2022 Pemkab Mojokerto, Diserbu 11.048 Pencari Kerja

“ Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga ingin memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar tersampaikan. Semua hasil monitoring ini akan kami bawa ke rapat bersama OPD terkait,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPRD Gresik dari Fraksi Golkar, Wongso Negoro, menyampaikan bahwa hasil monitoring kali ini menunjukkan kebutuhan masyarakat masih cukup beragam dan umumnya terkait dengan peningkatan sarana publik di tingkat desa.

“ Dari hasil monitoring ini, kami menerima banyak usulan dari perangkat desa, mulai dari pembangunan sarana jalan, usulan anggaran perjalanan dinas perangkat desa hingga perijinan semua masukan ini tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil monitoring dan masukan dari masyarakat maupun perangkat desa akan dibahas bersama Pemkab Gresik agar dapat segera mendapatkan respons sesuai skala prioritas.

BACA JUGA :  599 WBP Lapas Kediri Dapat Remisi, 19 Langsung Bebas di Momen Kemerdekaan Tahun 2025

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda agar bisa menentukan program mana yang lebih mendesak untuk direalisasikan terlebih dahulu,” tambah Wongso.

Sementara itu, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, yang diwakili oleh Sekcam Menganti, Siti Choni, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD terhadap perkembangan desa.

“Kami berterima kasih atas dukungan DPRD terhadap wilayah Menganti. Aspirasi yang muncul akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDES dan APBDes agar pembangunan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD Kabupaten Gresik semakin solid, sehingga aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik dan diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata.