Hukum

Satpol PP Grebek Kos dan Penginapan di Mojokerto, Lima Pasangan Diamankan

×

Satpol PP Grebek Kos dan Penginapan di Mojokerto, Lima Pasangan Diamankan

Sebarkan artikel ini
Aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri saat melakukan razia kos dan penginapan di Kota Mojokerto. (foto: Clara)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Aparat gabungan menggerakkan operasi penertiban di sejumlah kos dan penginapan Kota Mojokerto pada Rabu, (26/11/25) malam. Razia yang berlangsung hampir empat jam tersebut berhasil menjaring lima pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Satpol PP Kota Mojokerto bersama Kodim 0815, Polisi Militer, dan Sat Sabhara Polresta Mojokerto menyisir titik-titik yang selama ini dicurigai kerap disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial dan Peraturan Daerah.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo, menyebut operasi itu digelar setelah banyak warga melaporkan aktivitas yang dinilai tak wajar di beberapa tempat kos.

“Razia ini kami lakukan menindaklanjuti aduan masyarakat. Warga banyak mengeluhkan penyalahgunaan kos dan penginapan, sehingga kami bersama TNI dan Polri turun untuk melakukan penindakan,” ujarnya

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan lima pasangan yang sebagian besar merupakan pendatang dari luar Kota Mojokerto.

“Mayoritas yang terjaring bukan warga Mojokerto. Mereka kami mintai keterangan dan langsung kami berikan pembinaan,” jelas Abdul Rahman.

Ia juga menegaskan pentingnya peran pemilik kos dan penginapan dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

“Kami mengimbau para pemilik kos untuk lebih selektif menerima tamu dan memperketat aturan internal. Jangan sampai tempatnya disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma maupun perda,” tegasnya.

Terkait dugaan maraknya penggunaan aplikasi daring untuk melakukan pertemuan terlarang, Abdul Rahman mengakui pihaknya belum memiliki perangkat untuk melakukan pengawasan mendalam.

“Pengawasan ke aplikasi daring belum bisa kami lakukan karena keterbatasan alat. Tapi memang banyak yang memanfaatkan aplikasi seperti itu untuk tujuan yang tidak baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa beberapa lokasi yang dirazia sudah masuk dalam penyelidikan sebelumnya, disertai pemeriksaan mendadak untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hasil lidik sebelumnya kami cocokan dengan pemeriksaan langsung di lapangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, kelima pasangan yang diamankan masih menjalani pendalaman keterangan dan pembinaan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto. (Clara)