Hukum

FERADI WPI Siapkan Laporan ke Propam Mabes Polri, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Dalang Penculikan Aktivis Kesehatan UUN

×

FERADI WPI Siapkan Laporan ke Propam Mabes Polri, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Dalang Penculikan Aktivis Kesehatan UUN

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, memberikan keterangan kepada awak media di Semarang terkait rencana pelaporan Polda Banten ke Divisi Propam Mabes Polri dalam perkara dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis kesehatan UUN atau Fam Fuk Tjhong. FERADI WPI juga berencana menyurati Kapolri guna meminta perhatian terhadap penanganan kasus tersebut.(foto: Wibowo) di

Semarang, Sekilasmedia.com – Federasi Advokat Republik Indonesia (FERADI) WPI bersama tim kuasa hukum dari Subur Jaya Lawfirm berencana melaporkan Polda Banten ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk upaya mencari keadilan atas perkara dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami aktivis kesehatan asal Lebak, UUN atau Fam Fuk Tjhong.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.JKJ., C.MDF., C.FTAX., saat memberikan keterangan kepada awak media di Semarang, Jumat (7/8/2026).

Menurut Donny, hingga kini pihaknya menilai masih terdapat pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual atau dalang di balik peristiwa tersebut yang belum tersentuh proses hukum. Oleh karena itu, selain melapor ke Divisi Propam Mabes Polri, pihaknya juga akan menyampaikan surat kepada Kapolri agar penanganan perkara tersebut mendapat perhatian khusus.

BACA JUGA :  Asyik Nongkrong di Pinggir Jalan, Warga Kehilangan Ponsel Uang Usai dikeroyok 4 Pemuda Bermotor

“Tim Advokasi FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm akan mendampingi Eyang UUN melaporkan perkara ini ke Divisi Propam Mabes Polri serta menyampaikan surat kepada Kapolri. Kami berharap beliau memperoleh rasa keadilan setelah peristiwa yang dialaminya, yang hingga kini masih menyisakan trauma bagi dirinya maupun keluarganya,” ujar Donny.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Menurutnya, proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih.

BACA JUGA :  Polres Gresik Ungkap Kasus Ibu Muda Pembuang Bayi Hingga Meninggal Dunia di Tong Sampah

Donny menjelaskan, dalam proses penyidikan terdapat berbagai mekanisme hukum yang dapat digunakan untuk mengungkap suatu perkara secara terang, mulai dari pemeriksaan saksi, pra-rekonstruksi, rekonstruksi, alat bukti, hingga gelar perkara. Ia meyakini aparat penegak hukum akan mampu menjalankan tugasnya secara profesional demi terwujudnya keadilan.

Pihak FERADI WPI berharap laporan yang akan disampaikan kepada Propam Mabes Polri dapat menjadi perhatian sehingga proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dari salah satu pihak yang berkepentingan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.