POLISIKU

Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun 2025: Kriminalitas Turun, Pengungkapan Kasus Besar Jadi Sorotan

×

Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun 2025: Kriminalitas Turun, Pengungkapan Kasus Besar Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Suasana konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar oleh Polresta Malang Kota (foto istimewa).

Malang, sekilasmedia.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menggelar rilis akhir tahun 2025, Senin (29/12/2025), di depan Ballroom Sanika Satyawada. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kinerja kepolisian selama satu tahun terakhir, sekaligus pemaparan capaian penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono didampingi Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin serta para pejabat utama menyampaikan sejumlah data penting terkait situasi kamtibmas sepanjang 2025, sekaligus perbandingan dengan capaian tahun 2024.

Dalam paparannya, Kombes Pol Nanang mengungkapkan bahwa secara umum situasi kamtibmas di Kota Malang menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025 tercatat sebanyak 2.364 kejadian gangguan kamtibmas, menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3.340 kejadian. Penurunan tersebut setara dengan 41,71 persen.

“Gangguan kamtibmas ini mencakup kejahatan, pelanggaran, gangguan ketertiban, hingga bencana. Alhamdulillah, terjadi penurunan yang cukup signifikan,” ujar Nanang.

Lebih rinci dijelaskan, angka kejahatan pada 2025 juga mengalami penurunan tajam. Dari perbandingan data 2024 dan 2025, kasus kejahatan turun sebanyak 937 perkara atau sekitar 47,18 persen. Total kasus kejahatan pada 2025 tercatat sebanyak 1.049 kasus, terdiri atas kejahatan konvensional 826 kasus, kejahatan transnasional 222 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara satu kasus. Selain itu, tercatat 127 pelanggaran, 166 gangguan, serta dua kejadian bencana.

Kapolresta juga menyoroti kinerja jajaran Satreskrim yang sepanjang 2025 berhasil mengungkap 12 kasus menonjol yang menyita perhatian publik. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran penyidik atas kerja cepat dan profesional dalam mengungkap berbagai perkara tersebut.

BACA JUGA :  Pengedar Sabu Asal Surabaya Berhasil Dibekuk Polres Gresik

Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap antara lain kasus pencabulan yang viral pada Januari 2025, kasus pencurian kendaraan bermotor pada Februari, perampokan terhadap pengemudi ojek online di Bandulan, penculikan anak yang berhasil diungkap kurang dari empat jam, hingga kasus pembunuhan di Losmen Bindu, Kecamatan Sukun, yang terungkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga menangani kasus pembakaran yang melibatkan 17 orang pada Juli 2025, konflik hukum yang viral pada September, hingga kasus perampokan nasabah pada November. Pada Desember 2025, aparat kepolisian juga menangani kasus penganiayaan antarmahasiswa yang berujung satu korban meninggal dunia, serta kasus pembunuhan di Jalan Ikan Gurami yang dipicu perselisihan transaksi melalui aplikasi daring. Seluruh kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, dengan sebagian besar telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Total ada 12 kasus atensi yang berhasil kami ungkap. Sebagian sudah P21 dan lainnya masih dalam proses. Kami mengajak rekan-rekan media dan masyarakat untuk mengawal bersama,” tegas Kapolresta.

Dari jajaran Satresnarkoba, Polresta Malang Kota mencatat pengungkapan 25 kasus narkotika sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 22 kasus pada 2024. Sebanyak 32 tersangka berhasil diamankan, dengan 10 di antaranya merupakan kasus besar yang menjadi atensi.

BACA JUGA :  Kapolres Ajak Instansi Pemerintah di Batang Menjadi Agen Penanggulangan Covid-19

Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, ekstasi, dan pil dobel L dalam jumlah besar, dengan total nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar. Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 117 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. “Ini adalah kerja keras jajaran Satresnarkoba. Pengungkapan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda,” kata Nanang.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, Polresta Malang Kota mencatat 236 kejadian kecelakaan sepanjang 2025, menurun dibandingkan 246 kejadian pada 2024. Angka korban meninggal dunia turun drastis dari 50 orang pada 2024 menjadi dua orang pada 2025. Kerugian material juga mengalami penurunan. “Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin baik,” ujarnya.

Di sektor penegakan ketertiban umum, Sat Samapta berhasil menangani 105 kasus tindak pidana ringan (tipiring) sepanjang 2025, meningkat dari 95 kasus pada tahun sebelumnya. Penindakan terhadap pelaku mabuk-mabukan juga meningkat, sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolresta Malang Kota menegaskan komitmen seluruh jajarannya untuk terus menjaga stabilitas keamanan Kota Malang. “Kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat. Tujuan kami satu, menjadikan Kota Malang tetap aman, tertib, damai, dan terbebas dari kejahatan yang meresahkan,” pungkasnya. (*)

Penulis : S Basuki