Bondowoso, sekikasmedia.com — PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani di Kabupaten Bondowoso pada tahun anggaran 2026 berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Kepastian tersebut seiring dengan penetapan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah untuk wilayah Bondowoso.
Berdasarkan data alokasi, Kabupaten Bondowoso memperoleh pupuk Urea sebesar 33.791 ton dan pupuk NPK sebanyak 23.861 ton yang akan disalurkan kepada petani sesuai kebutuhan tanam. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan pupuk organik sebanyak 469 ton serta pupuk ZA sekitar 132,9 ton yang akan didistribusikan ke 22 kecamatan di Bondowoso.
Account Executive PT Pupuk Indonesia Jatim 3, Slamet Saputra, menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tersebut disusun berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diinput langsung oleh petani melalui sistem elektronik sebagai dasar penetapan kuota pupuk bersubsidi di setiap wilayah.
“Alokasi pupuk bersubsidi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan petani yang terdaftar di RDKK. Dari sisi stok dan kesiapan distribusi, Bondowoso aman untuk tahun 2026,” ujar Slamet, Rabu (21/1/2026).
Ia menyampaikan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara bertahap melalui distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Besaran alokasi pupuk di masing-masing kecamatan pun berbeda-beda, menyesuaikan dengan luas lahan pertanian, jenis komoditas yang ditanam, serta intensitas masa tanam petani.
Menurut Slamet, PT Pupuk Indonesia bersama pemangku kepentingan terkait terus melakukan pengawalan distribusi secara ketat guna memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
“Kami mengimbau petani menebus pupuk sesuai alokasi yang tercantum di sistem. Semua sudah diatur agar penyaluran merata dan tidak menimbulkan kelangkaan,” tegasnya.
Selain itu, Slamet juga mengingatkan petani agar memastikan data kepesertaan aktif serta menebus pupuk bersubsidi hanya melalui kios resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pupuk bersubsidi ini merupakan fasilitas negara. Jika dimanfaatkan sesuai aturan, dampaknya akan sangat besar dalam mendukung produktivitas dan ketahanan pangan di Bondowoso,” pungkas Slamet.






