Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kota Mojokerto terus mematangkan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah melalui dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar pada Rabu (5/8). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan penjelasan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pada kesempatan ini, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Mojokerto atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini. Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto, ” tuturnya.
Ning Ita berharap, kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Mojokerto.
“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS yang merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027 ini, saya berharap adanya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto tercinta ini, ” tambahnya.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Surat Edaran Wali Kota sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Kota Mojokerto berharap pembahasan Rancangan APBD bersama DPRD dapat berlangsung sesuai jadwal sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal.






