Mojokerto,Sekilasmedia.com-Keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) sebagai lokasi penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi menarik perhatian pemerintah daerah lain. Salah satunya Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang melakukan studi benchmarking ke Kota Mojokerto pada Rabu (5/8). Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menerima secara langsung rombongan Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan bahwa optimalisasi PAD dari pemanfaatan Rumija baru menjadi fokus utama pada periode kepemimpinannya yang kedua. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar pemerintah daerah mampu menghadirkan skema creative financing dan innovative financing untuk memperkuat kemandirian fiskal.
“Potensi ini sebenarnya sudah ada sejak periode pertama, tetapi belum kami optimalkan. Memasuki tahun 2025, ketika ada arahan mengenai creative financing, innovative financing, peningkatan PAD, dan adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), kami sepakat untuk bergerak cepat mengoptimalkan potensi tersebut,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota.
Ia menuturkan bahwa proses penataan pemanfaatan Rumija tidak berjalan mudah. Pemerintah Kota Mojokerto harus menguatkan komitmen dan membangun sinergi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum,.
“Dalam prosesnya kami melakukan penyegelan terhadap provider dan meminta dukungan dari aparat. Alhamdulillah, dari potensi pendapatan sebesar Rp27,2 miliar, saat ini sekitar Rp17 miliar telah berhasil masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Ning Ita berharap kunjungan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai regulasi, strategi, hingga implementasi pemanfaatan Rumija sebagai salah satu sumber pembiayaan daerah di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
“Semoga sinergi ini tidak berhenti pada kunjungan hari ini saja. Saya yakin setiap daerah memiliki potensi masing-masing. Melalui saling berbagi pengalaman, kita bisa saling belajar untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat mengungkapkan bahwa Kota Mojokerto dipilih sebagai lokasi benchmarking karena dinilai berhasil mengoptimalkan pendapatan dari pemanfaatan Rumija. Menurutnya, capaian Kota Mojokerto menjadi contoh nyata inovasi pembiayaan daerah yang dapat direplikasi. Rachmat menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan mempelajari regulasi yang digunakan Pemerintah Kota Mojokerto.
“Kami ingin mempelajari regulasi yang diterapkan Kota Mojokerto. Dari penjelasan Ibu Wali Kota, jika menggunakan mekanisme retribusi maka pendapatannya tidak akan maksimal, sehingga skema sewa menjadi pilihan yang lebih efektif. Kami sudah menyusun Peraturan Wali Kota dan ke depan akan kami tingkatkan menjadi Peraturan Daerah agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat,” jelasnya.
Sejalan dengan semangat kolaborasi antardaerah, Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan sekaligus membuka ruang berbagi pengetahuan dengan daerah lain. Dengan demikian, praktik-praktik baik yang telah diterapkan tidak hanya memperkuat kemandirian fiskal Kota Mojokerto, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.






