Magetan , sekilasmedia.com- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi B DPRD Magetan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan di kawasan wisata Sarangan menuai sorotan publik.
Sidak yang diklaim sebagai bagian dari fungsi pengawasan sektor pariwisata itu dinilai lebih bersifat simbolik ketimbang upaya serius menyelesaikan persoalan klasik di kawasan tersebut.
Rombongan Komisi B DPRD Magetan yang dipimpin Ketua Komisi B, Rita Haryati, bersama sejumlah anggota DPRD serta didampingi Disbudpar, diketahui melakukan kunjungan ke sejumlah rumah makan di Sarangan.
Namun, hasil pemantauan di lapangan justru menimbulkan kesan berbeda.
Seorang pelaku jasa wisata di Sarangan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kunjungan rombongan DPRD berlangsung sangat singkat dan tidak disertai pemeriksaan mendalam.
“Setahu saya hanya foto-foto di depan rumah makan, tidak masuk ke dalam. Paling lima menit,” ujarnya kepada awak media melalui sambungan WhatsApp.
Ia juga menyebutkan bahwa hampir seluruh anggota DPRD yang hadir tidak melakukan dialog langsung dengan pihak pengelola rumah makan. Bahkan, menurutnya, tidak ada pembinaan maupun klarifikasi yang dilakukan terkait persoalan di lapangan.
“Kalau anggota DPRD tidak ada yang masuk. Paling hanya satu atau dua orang dari Disbudpar, itu pun sebentar. Jadi sepertinya tidak ada pembinaan atau klarifikasi apa pun,” imbuhnya.
Situasi tersebut memperkuat persepsi masyarakat bahwa sidak tersebut lebih bersifat seremonial, terlebih persoalan dugaan getok harga di kawasan Sarangan kerap mencuat setiap musim liburan dan selalu memicu polemik di tengah masyarakat.
Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan sejauh mana komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memberikan perlindungan kepada wisatawan sekaligus menjaga kredibilitas sektor pariwisata daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Disbudpar Magetan dijadwalkan akan menggelar pertemuan dengan sejumlah paguyuban jasa wisata Sarangan pada Jumat (9/1/2026). Pertemuan tersebut disebut-sebut sebagai agenda pembinaan untuk menyikapi kembali mencuatnya dugaan praktik getok harga.
Namun demikian, tanpa adanya langkah tegas berupa sanksi atau regulasi yang benar-benar ditegakkan, agenda pembinaan tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi rutinitas seremonial belaka.
.Apalagi, kasus serupa telah berulang kali terjadi tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
Jika kondisi ini terus berlanjut, kepercayaan wisatawan yang menjadi fondasi utama pariwisata Sarangan berpotensi semakin tergerus di tengah sorotan publik yang kian kritis.
Penulis : Eko P






