Jakarta ,Sekilasmedia.com-Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat apresiasi. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat melalui Program JKN. Capaian ini sekaligus mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini bahkan melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029.
“Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah, khususnya kepala daerah dalam mendorong pendaftaran dan menjaga keaktifan peserta,” tegas Ghufron.
Menurutnya, capaian UHC sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya indikator SDGs 3.8 tentang cakupan kesehatan semesta. Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, UHC juga berdampak pada penguatan kesejahteraan sosial.
“Berdasarkan riset LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih baik, serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang menurun,” tambahnya.
Saat ini, pemanfaatan layanan JKN juga terus meningkat dengan rata-rata dua juta kunjungan per hari ke fasilitas kesehatan. Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan memperkuat layanan primer dan mengembangkan layanan digital, seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA melalui WhatsApp 08118165165, Care Center 165, hingga antrean online dan fitur i-Care JKN.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara sesuai amanat UUD 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Kesehatan adalah fondasi utama terciptanya masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.
Cak Imin menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen pada tahun 2029, serta menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan dan kualitas layanan kesehatan.
Dari daerah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menyampaikan bahwa capaian UHC menjadi bukti nyata sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.
“UHC adalah wujud nyata kehadiran negara untuk masyarakat. Dengan dukungan penuh Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendaftarkan dan menjamin kepesertaan warganya, proteksi kesehatan masyarakat menjadi semakin kuat dan merata.
Manfaat ini secara langsung dirasakan oleh peserta JKN segmen PBPU BP Pemda yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah,” ujar Elke.
Ia menambahkan, hingga 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Mojokerto telah mencapai 99,71 persen dari jumlah penduduk dengan tingkat keaktifan peserta 95,20 persen. Capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto pada UHC Awards kategori Utama.
Sementara itu, Kabupaten Mojokerto mencatat cakupan kepesertaan sebesar 99,47 persen dengan tingkat keaktifan 82,99 persen, sehingga masuk dalam kategori Pratama. “Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh bangsa. Kami berharap daerah lain dapat terus mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Ghufron.
Dengan UHC Awards 2026, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak daerah terdorong untuk memastikan seluruh masyarakat terlindungi Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat.






