Daerah

Bupati Gresik Menerima Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah dari Menteri Lingkungan Hidup RI

×

Bupati Gresik Menerima Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah dari Menteri Lingkungan Hidup RI

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan Pengelolaan Sampah kategori sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup RI.(Foto: Humas Pemkab Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com – Kabupaten Gresik meraih penghargaan kinerja pengelolaan sampah kategori sertifikat menuju kabupaten bersih dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Rabu (25/2/2026).

Selain penghargaan, Kabupaten Gresik juga menerima bantuan tiga unit motor sampah untuk mendukung operasional layanan di lapangan.

Bupati Yani menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia juga mengaitkan penghargaan ini dengan momentum Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi ke-539 Kabupaten Gresik.

“ Capaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut mencerminkan perubahan budaya masyarakat dalam pengelolaan sampah serta meningkatnya kesadaran kolektif terhadap lingkungan. Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong partisipasi masyarakat sejalan dengan arah kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui semangat ASRI (aman, sehat, resik, dan indah).

BACA JUGA :  Dilanda Cuaca Ekstrem, Masyarakat Probolinggo di Himbau Tetap Waspada

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menjelaskan penghargaan diraih melalui proses penilaian ketat terhadap 420 kabupaten/kota di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 35 daerah yang memperoleh predikat Kabupaten/Kota Bersertifikat (Menuju Bersih), termasuk Gresik.

“ Tidak ada daerah yang meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura tahun ini,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut didukung penguatan kebijakan dan penganggaran pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk kolaborasi dengan BUMD dan pihak swasta. Salah satunya melalui pemanfaatan produk refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

BACA JUGA :  Bhayangkara Cup 2024 Ciptakan Bibit Unggul Atlet Voli di Mojokerto

Selain itu, Pemkab Gresik telah mengembangkan dua TPST berbasis Material Recovery Facility (MRF), mengoperasikan TPS 3R, serta membangun jaringan bank sampah induk dan unit di berbagai wilayah. Sistem tersebut mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan prinsip ekonomi sirkular.

Upaya lain yang dilakukan meliputi optimalisasi pemilahan sampah dari sumber, penguatan pengelolaan berbasis swadaya, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menyebut timbulan sampah nasional mencapai sekitar 141 ribu ton per hari. Sepanjang 2025, tingkat pengelolaan sampah meningkat dari 10 persen menjadi 25 persen, dan ditargetkan mencapai 57,3 persen pada 2026 melalui optimalisasi fasilitas yang ada.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan sampah dari hulu melalui edukasi, komunikasi, serta penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.