Hukum

Polsek Dlanggu Sikat Balap Liar di Tumapel, 21 Motor Diamankan

×

Polsek Dlanggu Sikat Balap Liar di Tumapel, 21 Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polsek Dlanggu Sikat Balap Liar di Tumapel, 21 Motor Diamankan.(foto: Clara)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Jalan Raya Tumapel akhirnya ditertibkan aparat. Personel Polsek Dlanggu bergerak cepat menggelar razia, Minggu, (22/2/26) pagi setelah menerima laporan masyarakat.

Petugas langsung menuju lokasi begitu informasi masuk. Saat tiba di tempat kejadian, polisi mendapati sejumlah pemuda tengah berkumpul dengan sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balapan liar.

BACA JUGA :  Penghadangan Mobil Pemuat Sampah Terancam Dilaporkan Polisi

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 21 kendaraan bermotor berikut para pemiliknya. Seluruh kendaraan kemudian dibawa dan diamankan di Polres Mojokerto untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Dlanggu, Aminun menegaskan, pihaknya akan menindak setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Razia ini kami lakukan setelah ada laporan warga. Pagi ini kami amankan 21 kendaraan beserta pelanggarnya dan semuanya sudah kami bawa ke Polres Mojokerto,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengambilan kendaraan wajib dilakukan oleh orang tua masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan terhadap anak.

BACA JUGA :  KASUS OTT KOMPENSASI JALAN AKHIRNYA DIADILI

AKP Aminun juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak, terutama selepas sahur. Menurutnya, mencegah anak keluar rumah tanpa tujuan jelas jauh lebih baik daripada harus berurusan dengan masalah hukum.

Polisi memastikan patroli dan razia akan terus digencarkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama Ramadhan. (Clara)