POLISIKU

Satlantas Polres Gresik Hadirkan Layanan SIM Santri Trendi Selama Ramadan 1447 H

×

Satlantas Polres Gresik Hadirkan Layanan SIM Santri Trendi Selama Ramadan 1447 H

Sebarkan artikel ini
Seorang santri yang mendapatkan SIM C dari anggota Satlantas Polres Gresik, usai mengikuti tes tulis dan praktek di Satpas Polres Gresik. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi) guna memudahkan para santri mengurus surat izin mengemudi di tengah padatnya aktivitas ibadah.

Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai Kota Wali memiliki lebih dari 209 pondok pesantren berdasarkan data Kementerian Agama. Ribuan santri menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Namun saat Ramadan, aktivitas mereka meningkat dengan jadwal mengaji, tadarus, hingga ibadah malam.

Melihat kondisi tersebut, Satlantas Polres Gresik menghadirkan layanan khusus SIM Santri Trendi sebagai solusi jemput bola. Program ini ditujukan bagi santri yang ingin tetap tertib administrasi berkendara tanpa mengganggu kegiatan keagamaan dan pendidikan di pesantren.

BACA JUGA :  Polres Balai Beraksi, Jaga Keamanan Laut dari Kejahatan

Kasat Lantas Polres Gresik, Nur Arifin, mengatakan bahwa layanan ini dibuka khusus setiap hari Jumat selama Ramadan 1447 H untuk permohonan baru SIM A dan SIM C.

“ Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, maka kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai pengendara,” ujarnya.

Program ini bersifat inklusif. Santri dari berbagai daerah tetap dapat mengakses layanan tersebut meski tidak memiliki KTP Gresik. Pemohon cukup menunjukkan kartu santri atau identitas pondok pesantren yang masih aktif sebagai bukti domisili.

Adapun ketentuan layanan meliputi:
Terbuka bagi santri dengan KTP seluruh Indonesia, dengan menunjukkan kartu santri atau identitas pondok. Berlaku untuk permohonan baru SIM A dan SIM C

BACA JUGA :  86 Mahasiswa Terbaik Putra Putri Polda Jatim Dapat Beasiswa Dari PT. Bank Mandiri

Meski memberikan kemudahan, Satlantas Polres Gresik menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM. Seluruh pemohon tetap harus melalui tahapan standar, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori, hingga ujian praktik berkendara.

Program ini diharapkan dapat membentuk santri yang tidak hanya disiplin dalam kehidupan pesantren, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Melalui SIM Santri Trendi, Polres Gresik ingin menghadirkan pelayanan yang adaptif sekaligus menanamkan budaya tertib berlalu lintas, sehingga nilai-nilai kedisiplinan santri dapat tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berkendara.