Daerah

Upaya Mengurangi Volume Sampah TPA Ngipik, Bupati Yani Resmikan Operasional Landfill Minning

×

Upaya Mengurangi Volume Sampah TPA Ngipik, Bupati Yani Resmikan Operasional Landfill Minning

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Forkopimda dan Perwakilan PT. SIg menekan tombol beroperasinya fasilitas Landfil Minning TPA Ngipik (foto: Rudi /Sekilasmedia.com)

Gresik,Sekilasmedia.com – Dalam upaya mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik seluas 6 hektar, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meresmikan operasional Landfill Minning pada Selasa (24/2/2026). Dilanjutkan pemotongan pita didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif dan penekanan tombol operasional Landfill Minning serta pemberangkatan truk pengiriman RDF ke PT. Semen Indonesia pabrik Tuban.

Kegiatan ini juga dalam rangka melaksanakan salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo yaitu perhatian terhadap isu lingkungan sekaligus momen HUT Kabupaten Gresik ke-52 dan Hari Jadi Gresik ke-539.

Turut hadir pada acara ini, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, jajaran Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Gresik, serta Pimpinan PT. Semen Indonesia Tbk pabrik Tuban dan Pimpinan PT. Semen Indonesia Tbk pabrik Rembang.

Bupati Yani mengungkapkan, persoalan sampah adalah tantangan besar bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Gresik. Seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan industri serta pemukiman, volume timbulan sampah terus meningkat.

BACA JUGA :  *Dandim 0815 Hadiri Apel Pemberangkatan Kirab Merah Putih*

“Jika tidak dikelola dengan baik sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial bahkan ekonomi,” ucap Bupati Yani saat meresmikan pengoperasian Landfill Mining di TPA Ngipik, Selasa, (24/2/2026).

Dikatakan, peresmian hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Gresik, teknologi Landfill Mining memungkinkan untuk mengolah kembali timbunan sampah lama memisahkan fraksi yang masih bernilai guna. Serta mengurangi volume sampah yang tertimbun di TPA.

“Dengan kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam, fasilitas ini diharapkan mampu secara bertahap mengurangi beban timbunan di TPA Ngipik,” harapnya

Bupati Gresik menambahkan bahwasannya pengadaan fasilitas ini melalui APBD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2025 sebesar Rp 6 milliar, bukan hanya sekedar belanja peralatan. Melainkan investasi jangka panjang untuk kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

Selain mengandalkan Landfill Mining atasi tumpukan sampah di TPA Ngipik, Bupati Yani menekankan Dinas Lingkungan Hidup, dengan keterlibatan Dinas PMD dan kecamatan mengajak pemerintah desa untuk membangun TPS3R.

BACA JUGA :  Pemkab Gresik Bersama BPS Siap Bersinergi Dalam Wujudkan Data Tunggal Lewat Regsosek 2022

“Jika tidak memungkinkan membangun TPS3R dalam satu desa bisa dibuat satu TPS3R untuk tiga desa. Tujuannya sampah dapat dikelola terlebih dahulu di tingkat desa sehingga tidak terjadi penumpukan di TPA,” tandasnya.

Bupati Yani berharap melalui metode Landfill Mining ini, timbunan sampah lama di TPA digali kembali untuk dilakukan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan ulang seperti bahan bakar alternatif RDF atau material lain.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik Sri Zubaidah mengatakan bahwa sampah yang tertimbun selama 10-20 tahun kemudian diolah (melalui pemilahan, pencacahan, dan pengeringan) di fasilitas Landfil Minning. Sampah anorganik, kertas dan plastik yang diolah tersebut menjadi material Refuse-Derived Fuel (RDF), sehingga diharapkan volume sampah di TPA Ngipik bisa berkurang.

Disamping itu, lanjutnya dengan adanya MOU atau kesepakatan kerjasama dengan PT. SIG, maka Dinas Lingkungan Hidup bisa menyuplai RDF ke SIG untuk kebutuhan bahan bakar industri pengganti fosil maupun untuk urukan.