Hukum

Diduga Perkosa dan Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Bali Dipolisikan

×

Diduga Perkosa dan Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Bali Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Panti Asuhan di Buleleng Bali, delapan anak korban, dua anak terbukti hasil visum (Foto:Soni)

Buleleng,Sekilasmedia.com-Sebanyak 8 orang anak perempuan di sebuah panti asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, diduga menjadi korban tindak kekerasan fisik dan seksual.

Pemilik panti asuhan berinisial JMW, kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak asuhnya yang tinggal di panti asuhan tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya. Pengakuan tersebut kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

“Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa itu kepada orang tuanya. Laporan sudah kami terima dan sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya.

Kepala Dinas Sosial P3A Bali, dr A.A Sanggung Mas Dwipayana, memastikan bahwa penanganan kasus ini sudah dilakukan secara terpadu. Terhadap 8 anak yang diduga menjadi korban telah menjalani visum.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Bergas, Dua Pemuda Ditahan

“Korban sudah dimintai keterangan dan telah dilakukan visum et repertum. Proses hukum masih berjalan,” ujarnya.

Pemerintah memastikan hak dasar anak tetap berjalan, mulai dari pendidikan hingga kebutuhan sehari-hari, bahkan mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Publik diminta untuk tidak memperkeruh situasi, khususnya dengan menjaga kerahasiaan identitas anak.

“Kami menghimbau semua pihak untuk tidak menyebarluaskan identitas anak, demi menjaga psikologi mereka,” tandasnya.

Sementara itu Anggota DPR RI dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana meminta aparat penegak hukum yang menangani kasus ini secara menyeluruh dan berbasis bukti. Selain itu pendampingan terhadap anak anak yang diduga terdampak juga penting.

“Pendampingan dari dinas sosial sangat krusial, terutama dalam memastikan kondisi psikis anak anak dapat pulih secara bertahap,” tutupnya.

BACA JUGA :  Bupati Mojokerto: Kasus Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh Kadinkes Sudah Ditangani Inspektorat

Diberitakan beberapa media sebelumnya, Dinsos Kabupaten Buleleng mencatat sedikitnya delapan anak diduga menjadi korban dalam kasus kekerasan di salah satu panti asuhan di Desa Jagaraga Kecamatan Sawan.

Seluruh korban diduga mengalami kekerasan, dengan tiga anak mengaku mengalami kekerasan seksual. Polisi juga telah melakukan visum kepada dua korban di antaranya. Hasil visum menunjukkan adanya luka robek pada alat kelamin korban yang mengindikasikan kejadian kekerasan seksual yang menimpa mereka.

Saat ini, para korban telah diamankan di rumah aman untuk mendapatkan pendampingan psikologis sekaligus memudahkan proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

“Yang sudah lapor dan diperiksa sebanyak delapan anak perempuan dari jumlah keseluruhan. Di sana ada 31 anak,” ujar Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra.